Jumat, 26 April 2024

Aparatur Sipil Negara Tetap Dituntut Bekerja Secara Profesional

Diunggah pada : 16 April 2018 19:37:01 57

Jatim Newsroom– Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja secara profesional, bisa menggunakan waktu secara efektif dan produktif serta tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.  

Kepala Badan Diklat Prov Jawa Timur, Mujib Affan saat Menutup Diklat Prajabatan yang Diangkat Dari Formasi Khusus dan Pegawai Tidak Tetap Golongan II Angkat 100 dan Golongan III Angkatan 96 Pemprov Jawa Timur 2018 di Badan Diklat Prov Jawa Timur, Minggu (15/4) mengatakan; semua ASN yang telah lulus prajabatan tersebut telah memilih mengabdi melaui jalan birrokrasi, maka harus siap  melayani masyarakat  dengan iklas tanpa pamreh dan tanpa pandang  bulu. “Jiwa mengabdi harus tetap dijaga dan jangan sampai dilepaskan,” ujarnya.

Kemudian Mujib berpesan, kepada peserta diklat prajabatan yang telah lulus harus tetap menjaga integritas sebagai ASN. Biar itu bidan maupun tenaga penyuluh dan guru kesemuanya merupakan aparatur sipil negara, maka tetap harus menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan tekun dan disiplin. “ Kalau jadi bidan jadilah bidan yang baik dan jika menjadi penyuluh jadilah penyuluh yang profesional. Kaua jadi guru jadilah pendidik yang bisa memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.

Kemudian dalam memberikan pelayanan harus berorientasi kepada pelayanan publik dengan menunjukan sikap perilaku yang mengedapankan pelayanan unggul, peduli dan disertai ketrampilan teknis yang memadahi. Sehingga dapat mengimbangi iklim yang semakin baik. Dan konpetitif.

Para ASN harus keberja dengan bersih dan bebas KKN. Mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa yang tentunya dimulai dari diri pribadi aparatur. Bekerja dengan jujur, cermat dan hati-hati. Menghindari kecerobohan dan penyimpangan sehingga menjadi budaya karakter dalam bekerja aparatur.

Kabid Diklat Kopetensi Manajerial  Badan Diklat Prov Jawa Timur M Sulu menyatakan, diklat Prajabatan CPNS Formasi Khusus dan Pegawai Tidak Tetap Golongan II angkatan 100 diikuti oleh 60 orang dan Golongan III diikuti 96 orang. Para peserta diklat berasal dari Kabupaten  Trenggalek 17 orang, Probolinggo 43 orang, Mojokerto 2 orang, Nganjuk 9 orang, Situbondo 71 orang, Sumenep 1 orang. kemudian Kota Kediri 1 orang, Pasuruan 3 orang dan Sulawesi Tengah 1 orang.  Para peserta diklat tersebut semuanya dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan (STTP) dari Badan Diklat Prov Jawa Timur (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait