Sabtu, 11 Mei 2024

Abaikan Protokol Kesehatan, DPRD Jatim Minta Pemkab Lakukan Peneguran Pabrik di Gresik

Diunggah pada : 27 Mei 2020 6:35:48 8

Jatim Newsroom - Anggota DPRD Jatim dari dapil Lamongan-Gresik, Samwil menyesalkan masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Gresik yang mengabaikan Social Distansing untuk memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.
 
Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Gresik dan Disnakertrans Jatim segera melakukan peneguran. “Saya mengambil contoh di salah satu pabrik yang memproduksi Mie Sedap di Gresik. Saya menemukan buruh yang keluar maupun masuk dari pabrik masih bergerombol. Idealnya harus dipisahkan antara pintu masuk dan pintu keluar pabrik. Ini riskan sekali adanya penularan Covid-19,” jelas anggota Komisi D DPRD Jatim, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (26/5).
 
Ia berharap, Pemkab setempat melakukan peneguran terhadap pemilik perusahaan agar mematuhi protokol kesehatan. ”Saat ini di Surabaya Raya yang merupakan bagian dari Gresik juga diberlakukan PSBB jilid III. Protokol Covid-19 harus benar-benar diterapkan agar tak sia-sia PSBB diberlakukan,” pinta anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim.
 
Munculnya klaster pabrik yang terpapar Covid-19 ditenggarai karena masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatanyang sudah ditetapkan pemerintah. “Ke depan khususnya di pabrik mie sedap yang ada di Gresik, saya berharap agar digelar rapid test massal untuk memutus mata rantai pandemic Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru di sektor industri,” tegas pria asli Pulau Bawean Gresik ini.
 
Sebelumnya, Plt Sekdakab Gresik Nadlif juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB jilid III di Kabupaten Gresik mengambil tema Penegakan Protokol Kesehatan difokuskan pada tiga hal. Pertama, pembatasan mobiitas manusia diinternal Kabupaten Gresik yang sudah jelas klasternya.
 
Kedua, pembatasan mobiitas manusia dari dan ke Surabaya terutama di daerah perbatasan antara Gresik-Surabaya, Gresik-Lamongan, Gresik-Mojokerto maupun Gresik-Sidoarjo. “Untuk Chek point dari 16 titik akan tinggal 7 titik. Yang 9 titik nantinya akan diupayakan di tempat fasilitas umum dan pusat keramaian seperti di pasar dan Mall yang ada dikabupaten Gresik,” jelas Nadlif.
 
Terakhir, kata Nadlif adalah penegakan protokol kesehatan di perusahaan-perusaan melalui rapid test kepada seluruh karyawannya dan optimalisasi satgas covid-19 diinternal perusahaan. “Saat PSBB jilid II, kami sudah mengintruksikan seluruh perusahaan di Gresik supaya melaporkan hasil rapid test karyawannya ke pemda, tapi ternyata belum seluruh perusahaan melaksanakan sehingga untuk PSBB jilid III ini kami akan tagih janji mereka,” tegas Nadlif.
 
Ia mengakui, ada sejumlah perusahaan yang menjadi perhatian karena jumlah karyawanya sangat besar namun kurang memperhatikan protokol kesehatan. Dicontohkan, pabrik Mie Sedap memiliki 1600 karyawan ternyata hanya memiliki satu pintu akses menuju pabrik, sehingga kami minta dibuatkan dua pintu akses khusus untuk masuk dan keluar pabrik agar tidak bergerombol dan rawan terjadi penularan covid-19. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait