Minggu, 12 Mei 2024

PEMBANGUNAN "KOTA PESISIR" MALANG BELUM BISA DIWUJUDKAN

Diunggah pada : 10 Juni 2014 10:22:35 5
thumb

Pembangunan "water front city" atau kota pesisir di kawasan Pantai Sendangbiru Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang digagas beberapa tahun lalu hingga saat ini belum bisa direalisasikan karena terhambat lahan Perhutani.

"Sebenarnya gagasan pembangunan kota terpadu di pesisir itu sudah ditindaklanjuti, namun karena masih terhambat lahan milik Perhutani, gagasan tersebut kita 'simpan' dulu sampai proses lahannya selesai," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa (10/6).

Proses penyelesaian lahan Perhutani tersebut, tandasnya, diawali dengan pengalihan peruntukannya, yakni dari lahan hutan lindung menjadi hutan produksi, sebab kalau hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan begitu saja untuk pembangunan.

Pengalihan lahan hutan lindung menjadi hutan produksi tersebut, ungkap Wahyu, merupakan kemajuan luar biasa, sehingga ke depan, proyek pembangunan kota pesisir tersebut bisa diusulkan kembali.

Gagasan pembangunan kota pesisir di kawasan Pantai Sendangbiru tersebut mulai dilakukan sekitar tahun 1999, bahkan rencana detail dan konsep pembangunan sudah dikerjakan pihak ketiga, yakni Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) bersama Fakultas Perikanan dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Hanya saja, gagasan tersebut gagal diwujudkan karena berbagai kendala dan alasan, termasuk anggaran, padahal Pemkab Malang menargetkan pembangunan kota pesisir yang dilengkapi dengan Pelabuhan Nusantara itu tuntas pada 2020.

Sampai saat ini, Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) di kawasan Pantai Sendangbiru tersebut masih belum ditunjang dengan adanya SPBU maupun pabrik es. "Untuk pabrik es memang belum bisa dibangun karena kualitas airnya tidak memungkinkan, sebab air di kawasan itu terkontaminasi air laut," ujar Wahyu. (jok)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait