Jumat, 26 April 2024

ANTISIPASI KRIMINALITAS, POLRESTABES SOSIALISASI KE PEMILIK SUPERMARKET

Diunggah pada : 18 Januari 2012 15:25:21 3
thumb

Jajaran Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan memberikan penyuluhan terhadap para pengelola supermarket. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan tindak kriminalitas dengan target waralaba dan retail yang operasional hingga 24 jam (non stop).
"Kita telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran Kapolsek untuk menyosialisasikan masalah pengamanan dan keamanan pada pengelola retail dan waralaba tersebut, khususnya yang operasional full time, agar tidak menjadi korban dari pelaku kriminalitas," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, Rabu (18/1).
Dikatakannya, saat ini berdasarkan data yang ada di Polrestabes Surabaya, terdapat 222 Jumlah retail dan waralaba yang tersebar di beberapa daerah Surabaya, dengan rincian, yang operasional full time (24 jam) sejumlah 126 dan 96 yang tidak operasional full time.
Ia menjelaskan beberapa pointer yang disosialisasikan di antaranya agar retail atau waralaba tersebut dilengkapi dengan camera CCTV, untuk yang operasional full time agar dilengkapi dengan Satpam setempat atau minimal berkoordinasi dengan pos keamanan warga setempat, tidak mengunakan karyawan wanita jika pada jam malam.
"Kita harapkan CCTV ini tidak hanya difungsikan untuk internal saja mengawasi dalam toko, tapi juga mengawasi kondisi luar sekitarnya. Sehingga jika ada kejadian dapat dimiliki data awal," ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan laporan dari jajaran Polsek, hingga saat ini belum ada kejadian kriminalitas yang terjadi pada retail atau waralaba. "Alhamdulillah belum ada kejadian menonjol, paling cuma pencurian biasa, seperti ngutil. Namun tentu saja semua harus meningkatkan kewaspadaan," tuturnya
Kebijakan Polrestabes ini di antaranya telah dilakukan oleh jajaran Polsek Dukuh Pakis yang hari ini telah mengumpulkan pengelola retail dan waralaba serta pemilik warnet.
"Kita telah sampaikan kepada sekitar 25 pengelola waralaba serta pengelola warnet agar meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana," ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Rakidi.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyebarkan nomer telepon reskrim Polsek Dukuh Pakis kepada para pengelola retail dan waralaba, agar ketika memerlukan pelayanan bisa secepatnya menghubungi Polsek terdekat. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait