Sabtu, 27 April 2024

Kecelakaan Merpati Di Perairan Kaimana JASA RAHARJA BERIKAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA KORBAN

Diunggah pada : 11 Mei 2011 15:16:31 14
thumb

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur telah memberikan santunan kepada keluarga korban Indriana Puspa Wardana (21), pramugari pesawat Merpati MA-60, yang menjadi korban kecelakaan di Perairan Kaimana, Papua Barat.
”Jumlah santunan yang kami berikan sebesar Rp 50 juta dan langsung kami berikan kepada ayahanda korban, Ir Djoko Hendrito Utomo,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim H. Nana Suyatna SE MM di Surabaya, Rabu (11/5).
Peristiwa kecelakaan jatuhnya maskapai Merpati MA 60 yang terjadi Sabtu (7/5)  langsung disikapi secara cepat oleh PT Jasa Raharja Jatim dengan mendatangi keluarga korban di Perumahan TNI Angkatan Udara Jl Dakota No 238 Sidoarjo untuk memberikan santunan kecelakaan.
Nana mengungkapkan, pemberian santunan yang sangat cepat ini merupakan bentuk konsekuensi dari tugas dan tanggung jawab PT Jasa Raharja Jatim. Pasalnya, secara aturan, santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal maksimal harus diberikan dengan batas waktu 6 hari. Lebih dari itu, pihaknya akan mendapat penalti oleh pusat. ”Kami berusaha maksimal agar santunan bisa diberikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” paparnya.
Nana juga meminta agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan perjalanan, baik melalui darat, laut, dan udara. Hal ini berdasarkan data bahwa pada tahun 2010, jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 297 miliar. ”Jadi tiap hari santunan yang diberikan sebesar Rp 800 juta,” tandasnya.
Sedangkan untuk jumlah orang yang meninggal dalam kecelakaan, kata Nana, setiap harinya mencapai 15 orang. Lalu untuk luka berat sebanyak 67 orang setiap harinya. ”Kalau setahun bisa mencapai 5.300 orang dan bila seluruh Indonesia sebanyak 46 ribu orang,” ungkapnya.
Humas PT Jasa Raharja Jatim Purwono SHJ menuturkan, atas pemberian santunan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, orang tua korban menyampaikan rasa terima kasihnya  atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui PT Jasa Raharja Jatim. “Ayahanda korban menyampaikan dan berharap semoga Jasa Raharja semakin maju dan terus dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyantuni korban kecelakaan lalulintas dan penumpang umum,” katanya. (ris)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait