Jumat, 26 April 2024

SEBANYAK 64 PERSEN INDUSTRI DI JATIM TAAT PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Diunggah pada : 6 September 2010 13:42:06 15
thumb

Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur, diketahui sebanyak 64 persen industri yang ada di Jatim telah taat dalam melakukan pengelolaan lingkungan. Sebanyak 13 persen lainnya belum taat pengelolaan lingkungan, dan 24 persen sisanya kini baru mengarah ke taat lingkungan.
Kepala BLH Jatim, Indra Wiragana SH saat dikonfirmasi, Senin (6/9) menjelaskan, data prosentase itu adalah hasil dari data Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang dilakukan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) pada 2008-2009. Saat itu dari Jatim, industri yang mengikuti Proper sebanyak 89 perusahaan.
Proper yang digagas KLH dengan melibatkan Pusat Regional KLH dibantu BLH ini bertujuan menilai kinerja industri dalam hal pengelolaan lingkungan. Sehingga melalui program ini bisa diketahui tingkat ketaatan perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan. “Proper ini jadi tolok ukur prosentase tingkat ketaatan perusahaan,” ungkapnya.
Sesuai data hasil penilaian 2008/2009 dari 89 industri yang dinilai, terdapat tiga industri di Jatim yang peroleh peringkat warna hijau. Ketiganya adalah Kodeco Energy Co Ltd EP, PT Jawa Power, dan PT Semen Gresik (persero) tbk. Selain itu, 20 industri lainnya mendapatkan peringkat biru, peringkat biru minus sebanyak 32 industri, peringkat merah sebanyak 13 industri, merah minus sebanyak delapan industri, dan peringkat hitam sebanyak 13 industri.
Untuk kategori peringkat proper terdapat lima warna dengan tujuh kategori, yakni emas, hijau, biru, biru minus, merah, merah minus, dan hitam. Di Jatim, hingga kini masih belum terdapat perusahaan yang mampu memperoleh peringkat emas.
Dalam peringkat warna Proper ini, yang tertinggi dengan pengelolaan lingkungan terbaik dan menerapkan sistem pengelolaan lingkungan, serta melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang bakal warna emas atau terbaik. Peringkat warga itu terus menurun sesuai urutan kriterianya, hingga yang terburuk adalah warna hitam, di mana perusahaan belum melakukan upaya lingkungan yang berarti, secara sengaja tidak melakukan upaya, serta berpotensi mencemari lingkungan.
Ia menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah memberikan pembinaan pada industri yang memiliki predikat warna merah dan hitam. Ini karena peringkat tersebut termasuk kategori yang buruk dan sangat tidak ramah lingkungan. Adapun upaya peningkatan yang akan dilakukan BLH adalah dengan melakukan pemantauan standart pengelolaan lingkungan 3R, yakni reuse (penggunaan kembali), recycle (daur ulang), dan recovery (perolehan kembali).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Gono Bilowoseno Sanjaya Putro MHum mengatakan, untuk proses penilaian Proper 2009/2010 telah dilakukan KLH sejak Juni lalu dan hasilnya baru akan diumumkan bulan depan, yakni pada Oktober mendatang.
Adapun penilaian yang dilakukan mulai Juni lalu adalah penilaian lanjutan dari penilaian awal yang sebelumnya telah dilakukan pada 2009. Selain itu, penilaian kedua itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari industri di Jatim yang menjadi peserta Proper pada KLH. Penilaian ini dilakukan dengan cara inspeksi mendadak pada industri yang terdaftar sebagai peserta. Tim penilai dari KLH ini bertugas mencocokan data dengan verifikasi langsung ke lokasi industri dalam waktu yang insidental.
Ia mengatakan, hasil Proper terbaru periode 2009/2010 yang diumumkan Oktober akan menjadi tolok ukur baru untuk prosentase kinerja perusaaan di Jatim dalam hal ketaatan dalam hal pengelolaan lingkungan. “Kami berharap dari hasil terbaru nanti, perusaahan yang dinilai di Jatim mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga prosentase perusahaan yang taat lingkungan bisa meningkat,” tuturnya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait