Sabtu, 27 April 2024

PELANTIKAN WALIKOTA SURABAYA DILAKSANAKAN 31 AGUSTUS

Diunggah pada : 4 Agustus 2010 15:12:00 8
thumb

Komisi Permilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menetapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yang menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Surabaya Tahun 2010 pada 31 Agustus 2010.
Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara, Edward Dewaruci, dikonfirmasi, Rabu (4/8) mengatakan, sejak awal tahapan Pemilukada Surabaya sudah menjadwalkan bahwa pelantikan pemimpin Surabaya pada 31 Agustus. Meski Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar dilakukan coblosan ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan, dan penghitungan ulang bagi beberapa kecamatan (kecuali kecamatan yang melaksanakan coblos ulang). Namun, walikota yang terpilih akan dputuskan melalui MK. KPU hanya sebagai pelaksana pemungutan suara ulang dan perhitungan suara ulang. MK akan memberikan rekomendasi kepada KPU tentang walikota yang menang dalam pilkada.
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Choirul Anam menjelaskan, hasil rekapitulasi coblos ulang dan perhitungan suara ulang akan dilaporkan ke MK pada 8 Agustus dan kemudian segera diputuskan MK. ”KPU hanya melaksanakan hasil putusan MK untuk coblos ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan serta hitung ulang di 26 kecamatan,” tegasnya.
Saat ini PPK masih melakukan rekapitulasi suara, selanjutnya Kamis (5/8) besok hasil rekapitulasi suara diserahkan kepada KPU. KPU akan merekpitulasi suara dari seluruh PKK hingga 7 Agustus.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan perolehan suara sementara di Kelurahan Sukolilo, seperti halnya di TPS 2  dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 514 orang, suara sah 193, golput 318, tidak sah sebanyak tiga. Dimana pasangan nomor urut pertama Sutadi-Mazlan (DIMAZ) memperoleh 1 suara, nomor dua, pasangan Fandi Utomo -Yulius (FUYU) memperoleh 3 suara, nomor tiga, pasangan Cak Arif-Cak Adies (CACAK) memperoleh 147 suara, nomor empat pasngan Risma-Bambang (RIDHO) 41 suara dan  Pasangan Fitra- Naen Suryo memperoleh 1 suara.
Sedangkan di TPS 3 kelurahan Sukolilo, dari DPT sebanyak 481 orang, surat sah 206, golput 245 suara, surat suara tidak sah 0. Pasangan  DIMAZ memperoleh 2 suara, pasangan FUYU memperoleh 14 suara, pasangan CACAK memperoleh 158 suara (pilkada pertama hanya 16 suara, red) dan pasangan RIDHO memperoleh 27 suara (pilkada pertama 13 suara) dan pasangan   Fitra- Naen tidak memperoleh suara .
Adapun perolehan suara di Kelurahan Wiyung dari 28 tempat pemungutan suara (TPS) dan DPT 12.094 pemilih menyebutkan perolehan suara pasangan DIMAZ mempereoleh 109 suara, Pasangan FUYU memperoleh 190 suara,  pasangan CACAK memperoleh 2.352 suara, pasangan RIDHO  mempereleh 2.258 suara dan pasangan Fitra- Naen Suryo memperoleh 34 suara.(adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait