Sabtu, 27 April 2024

ECOTON GENCAR LAKSANAKAN GERAKAN CEGAH TEBING LONGSOR

Diunggah pada : 1 Juli 2010 15:02:40 5
thumb

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation/ Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah) kini gencar melaksanakan gerakan mencegah tebing longsor. Caranya dengan menghentikan sementara atau moratorium aktivitas penambangan pasir di lokasi yang mengalami longsor dengan kategori sangat parah dan parah.
Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, Kamis (1/7) mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Ecoton terhadap penambangan pasir mekanik dan kerusakan tebing Sungai Brantas Wilayah Jombang, Nganjuk, Mojokerto, ditemukan perahu penyedot pasir paling banyak terdapat di Gebang Bunder-Megaluh (26 perahu), Wates-Lengkong  (24 perahu) dan Turi Pinggir-Begendeng (23 perahu).
Sementara Kondisi kerusakan tebing sungai akibat longsor kategori Paling parah terdapat di 5 titik atau 9 Desa, yakni di Gebang Bunder-Megaluh, Gedong Ombo-Kepuh Doko, Daditunggal-Kepuh Doko, Tapen-Jatiduwur dan Kemantren-Pulorejo.
Sedangkan kategori Parah terdapat di 9 titik atau 24 Desa, yakni Begendeng-Turi Pinggir, Dawuhan-Gongseng, Munung-Gongseng, Gebangbunder-Sudimoro.
Selain itu, Karangmojo-Pacarpeluk, Tanggungkramat-Kedungrejo, Rejoagung-Bedahlawak, Jatigedong-Pulogedang, Kudu-Randuwatang, Watesprojo-Kesamben, Betro-Kesamben, Ngareskidul-Wuluh, dan Gembongan-Blimbing.
Selain gerakan cegah tebing, Ecoton juga melakukan pendataan penambang pasir berizin dan penambang liar yang beroperasi di masing-masing desa. Lembaga ini juga merehabilitasi kerusakan tebing sungai dengan teknik bioengineering menggunakan bahan alami, dengan melibatkan partisipasi dari para penambang pasir masyarakat setempat.
Ecoton melakukan kajian lingkungan atas dampak penambagan pasir terhadap degradasi dasar sungai, kerusakan tebing dan tanggul, debit dan kualitas air sungai, serta kepunahan ikan dan bulus di Kali Brantas.
    Terkait temuan ini, dalam waktu dekat Ecoton akan melayangkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pekerjaan Umum atas kelalaian dalam pengelolaan sungai dan kelalaian dalam pengendalian dampak penambangan pasir. Ini dilakukan juga untuk antisipasi aktivitas penambangan pasir liar yang menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan sebagian warga.
Jelajah Brantas dimulai Senin 28-30 Juni 2010, yakni mulai dari Desa Turi Pinggir Kecamatan Megaluh menuju arah timur menyusuri Sungai Brantas yang ada di Kecamatan Plandaan, Ploso, Tembelang, Kudu dan Kesamben. Kemudian dilanjutkan hingga wilayah Mojokerto. Selanjutnya Jelajah Brantas akan dilanjutkan ke arah Hulu dari Blitar hingga Kertosono pada awal Juli 2010. Tim Jelajah Brantas 2010 berjumlah 6 orang berasal dari Ecoton dan nelayan.(sti)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait