Jumat, 26 April 2024

KALANGAN PG SAMBUT BAIK PENARIKAN GULA RAFINASI

Diunggah pada : 28 Juni 2010 13:27:46 4
thumb

Kalangan Pabrik Gula (PG) berbahan baku tebu menyambut baik rencana penarikan gula rafinasi yang sudah terlanjur masuk pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat  konsisten dan berkelanjutan.
 “Bagi distributor yang nakal agar diberi sanksi yang berat sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi. Karena permasalahan ini sudah berulang kali terjadi dan baru ditertibkan kalau petani tebu dan PG berteriak,” ujar Sekretaris PTPN IX, Adig Suwandi di kantornya Jl Merak No 1 Surabaya, Senin (28/6).
Sesuai aturan, gula rafinasi memang hanya dapat dialokasikan peruntukannya untuk industri makanan dan minuman, bukan konsumsi langsung. Dengan alasan industri kecil dan kegiatan pengolahan pangan rumah tangga penggunannya tidak mempunyai akses langsung ke pabrikan.                       
Menurut dia, masuknya gula rafinasi sudah seperti kelaziman sehingga kejadian terus berulang.  Hal ini disebabkan jumlah raw sugar impor untuk industri gula rafinasi masih terlalu banyak. Selain itu hanya bertumpu kapasitas terpasang, bukan kebutuhan nyata. Apalagi keterkaitannya dengan industri pengguna produk belum sebagaimana diharapkan.
Lebih lanjut dia menuturkan, dengan kejadian itu maka sudah terbukti bahwa sebagian industri makanan dan minuman lebih senang mengimpor gula rafinasi secara langsung dibandingkan membeli dari produsen dalam negeri. Mereka beralasan mulai dari mutu sampai spesifikasi teknis, tetapi  yang lebih berperan sebenarnya harga impor lebih murah.    Kementerian Perindustrian, kata dia, harus selektif dalam memberikan rekomendasi impor raw sugar dan gula rafinasi, sementara dalam penerbitan izin Kementerian Perdagangan mutlak memerlukan verifikasi. “Harus diingat kalau impor berlebihan, dampaknya terhadap PG dan petani sangat fatal, termasuk kemungkinan mundur dan gagalnya swasembada gula nasional,” tegasnya.
Maraknya gula rafinasi terus menekan harga jual gula lokal. Dalam kurun waktu dua bulan saja, harga gula lokal turun dari kisaran Rp 8.500 hingga Rp 8.900 menjadi Rp 7.200 hingga Rp 7.400 per kg. Dikhawatirkan jika harga terus turun, tahun 2011 jumlah petani yang menanam tebu makin berkurang. 
Sementara terkait unjuk rasa petani tebu di Madiun yang menolak PPn Gula, menurut Adig, idealnya semua produk agribisnis, termasuk gula, khususnya yang berperan sebagai bahan kebutuhan pokok bebas PPn. Untuk itu, tindakan mengamankan pendapatan petani sangat penting dalam mewujudkan percepatan swasembada dan kemandirian industri gula nasional
Dia menuturkan, petani tidak seharusnya terkena PPn. Namun yang terjadi di Madiun, begitu gula berpindah tangan dari petani ke pedagang maka langsung terkena PPn.  Akibatnya pedagang cenderung menekan harga 10% sebagai cadangan untuk kompensasi bila sewaktu-waktu dikenakan PPn. Tindakan tersebut menekan harga yang seharusnya diterima petani. Hal ini berbeda dengan gula milik PG yang ketika transaksi langsung terkena PPn 10%.(pri)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait