Jumat, 26 April 2024

APRIL - MEI, PPT JATIM TANGANI 82 KASUS

Diunggah pada : 18 Juni 2010 15:00:29 6
thumb

Terhitung selama April hingga Mei, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur menangani sebanyak 82 kasus. Dari jumlah itu, 34 di antaranya masuk bulan April dan 48 kasus pada Mei. Jumlah ini meningkat dari jumlah kasus yang ditangani pada triwulan pertama (Januari-Maret) sebanyak 76 kasus.
Humas PPT Jatim, Riza Wahyuni saat dikonfirmasi, Jumat (18/6) menjelaskan, besarnya jumlah kasus dalam dua bulan terakhir ini bukan dikarenakan kasus Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT semakin banyak terjadi. Ini dikarenakan adanya korban trafficking pada Mei yang sempat ditangani Polwiltabes Surabaya juga dirawat di PPT Jatim, yakni sebanyak 20 orang yang terdiri dari 18 wanita dewasa dan dua orang anak.
Ia menuturkan, dari 34 kasus yang masuk bulan April, 17 di antaranya masuk kategori KDRT dan 17 lainnya masuk non KDRT. Dari 17 kasus KDRT, yang termasuk dalam kekerasan fisik ada tujuh kasus, di mana enam korbannya kategori dewasa dan satu anak-anak. Untuk KDRT psikis sebanyak 10 kasus, yakni enam korbannya adalah termasuk kategori dewasa dan empat lainnya adalah anak-anak.
Pada kasus non KDRT April terdapat 17 kasus. Sebanyak tujuh kasus termasuk penganiayaan dengan korban dewasa enam orang dan anak-anak satu orang. Untuk kekerasan seksual ada enam kasus, satu kasus adalah korban dewasa dan lima kasus korbannya anak-anak. Selain itu, terdapat pula empat kasus yang termasuk trafficking yakni tiga korbannya adalah termasuk dewasa dan satu korban anak-anak.
Sedangkan kasus bulan Mei yakni sebanyak 48 kasus, yakni 14 di antaranya termasuk KDRT dan 34 lainnya termasuk non KDRT. Dari 14 kasus KDRT, lima diantaranya termasuk kategori kekerasan fisik dan empat kasus kekerasan psikis yang korbannya adalah orang dewasa. Untuk kategori penelantaran terdapat satu kasus yang korbannya orang dewasa, penagniayaan emapt kasus, dua di antaranya korban dewasa dan dua lainnya korban anak-anak. Untuk kategori non KDRT, dari 34 kasus yakni sebanyak 12 kasus adalah kekerasan seksual pada anak-anak, 20 kaus trafficking, di mana 18 korbannya adalah wanita dewasa dan dua orang anak. Selain itu, terdapat pula dua kasus anak berhadapan dengan hukum.
Seperti diberitakan JNR pada 10 Juni, kasus trafficking yang menimpa 20 korban asal Palu juga ditanggapi serius oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs H Saifullah Yusuf. Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini mengimbau, untuk menghindari trafficking, siapapun jangan mudah percaya pada orang asing, terlebih yang menjanjikan pekerjaan di kota besar atau ke negara lain, karena itu bisa berpotensi terjadinya trafficking.
Gus Ipul juga mengatakan, lain waktu bagi siapapun yang akan berpergian atau ada tawaran pekerjaan hendaknya dipersiapkan dokumennya terlebih dahulu secara lengkap. Jika tidak, maka siapapun pasti akan bisa menjadi korban trafficking khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
Ke-20 korban tersebut akhirnya dilepas oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Sukesi dari kantor PPT Jatim menuju Bandara Juanda Surabaya untuk dipulangkan ke Palu menggunakan pesawat yang berangkat pda pukul 11.00 WIB. Sukesi menjelaskan, para korban hari ini dipulangkan hingga ke Palu dan menuju rumah masing-masing dengan dikawal oleh pendamping dari jejaring Jatim yang juga tangani kasus trafficking. “Para korban akan terus dipantau hingga dapat dipastikan kembali pada keluarga masing-masing,” katanya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait