Sabtu, 27 April 2024

TIGA POLRES SERAHKAN GEDUNG KE POLWILTABES

Diunggah pada : 6 Mei 2010 13:30:17 207
thumb

Jajaran Kepolisian di bawah lingkungan Polwiltabes, yaitu Polres Surabaya Selatan, Polres Surabaya Timur dan Polres Surabaya Utara, menyerahkan  gedung kepada Polwiltabes Surabaya. Hal ini dilakukan untuk Restrukturisasi di tubuh kepolisian dari polres menjadi polsek.
Kabag Binamitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu saat ditemui di kantornya, Kamis (6/5) mengatakan, penyerahan tersebut merupakan salah satu bagian dari proses restrukturisasi jajaran kepolisian.
Ia menjelaskan, tiga polres  di lingkungan Polwiltabes Surabaya statusnya bakal diubah menjadi polsek. Tiga polres itu, Polres Surabaya Selatan, Polres Surabaya Timur dan Polres Surabaya Utara. Status gedung polres nantinya bakal digunakan polsek baru. Contohnya, bangunan Polres Surabaya Selatan di Jl Dukuh Kupang akan jadi Polsek Dukuh Pakis yang selama ini menempati ruang terbuka hijau.
Sedangkan tiga polres lain, seperti Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak Surabaya, Polres Gresik dan Polres Sidoarjo statusnya tetap. Ketiga polres yang disebut terakhir ini nantinya bakal berada di bawah Polda. Sedangkan Polwiltabes Surabaya bakal berganti nama menjadi Polrestabes Surabaya.
Yayuk –sapaan akrab AKBP Sri Setyo Rahayu mengatakan, molornya waktu yang dibutuhkan untuk restrukturisasi karena banyak persiapan yang harus dilakukan. Persiapan tersebut mencakup pelimpahan berkas tunggakan perkara dari Polresta ke Polsekta dan Polwiltabes.
Kurang lebih 4.000 berkas tunggakan perkara secara bertahap telah dilimpahkan dari tiga polres kepada polsek yang berada di lingkungan masing-masing. Sebagai contoh, sebagian besar perkara di Polres Surabaya Utara diserahkan pada polsek yang selama ini berada di jajarannya.
Pelimpahan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kasus di kepolisian setelah Polresta nantinya resmi dihapus. Persiapan lainnya adalah mutasi personel, yakni distribusi anggota kepolisian dari Polres yang dilikuidasi ke Polsekta atau Polwiltabes Surabaya. Berdasar pantauan di tiap Polresta, proses pembagian personel juga sudah tuntas.
Penanganan maupun pengungkapan juga sudah banyak yang langsung dicaver Polsekta, kecuali untuk kasus besar. Namun, penyebaran personel di tiap Polsekta tidak sama, tergantung pada dinamika wilayah yang ditanganinya. “Persiapannya sudah hampir rampung dan secara umum likuidasi sudah siap dilakukan. Tinggal menunggu waktu yang tepat,” ujar Yayuk
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astutik mengatakan, restrukturisasi ini salah satunya menjadikan polsek sebagai ujung tombak institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan restrukturisasi ini, kebutuhan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban setidaknya bisa dipenuhi,” tuturnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait