Sabtu, 27 April 2024

PANSWALU: PENDUDUK PENDATANG BISA JADI SASARAN MONEY POLITIK

Diunggah pada : 4 Mei 2010 15:02:17 14
thumb

Penduduk pendatang kini ditengarai bisa menjadi sasaran money politic pada  Pemilihan Walikota Surabaya 2 Juni mendatang. Hal itu pernah juga terjadi ketika, Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2009 dan Pemilihan Presiden 2009.
    Anggota Panwaslu Surabaya, Suparno, dihubungi, Selasa (4/5) mengatakan, kebanyakan penduduk pendatang yang tinggal di kawasan dipinggiran kota (urban) menjadi sasaran money politic. "Money politic dengan bagi-bagi uang dari para tim sukses akan banyak dijumpai di kawasan pinggiran," ujarnya
    Menurut dia, kebanyakan daerah pinggiran didominasi warga yang berpenghasilan ekonomi rendah. Pada pilpres 2009, ada tiga kasus money politic yang ditemui di daerah pinggiran, dan kasus itu langsung ditindaklanjuti polisi. "Iming-iming uang untuk memenangkan salah satu kandidat akan banyak dijumpai di hari tenang menjelang pencoblosan," katanya.
    Selama ini, setiap pelanggaran yang ditemukan Panwas, yang terungkap hanya pelaku yang sedang bagi-bagi uang, sedangkan aktor yang menyuruhnya tidak terungkap.  Dalam Pilwali Surabaya tahun 2010, panwas yang ada di lapangan tetap berupaya mengawasi ketat daerah pendatang menjelang pemilihan walikota.
    Namun hingga kini Panwaslu membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tiap-tiap kelurahan terlambat. Seharusnya, pembentukan PPL itu dua bulan sebelum hari ‘H’ pencoblosan, namun baru terbentuk kurang dari sebulan. Bahkan jadwal pelantikan yang seharusnya, Selasa (4/5) hari ini molor dan diundur, Sabtu (8/5).
“Belakangan ini banyak agenda yang harus dihadiri dan diselesaikan panwas kota maupun Panwascam,” ungkapnya.
Pembentukan PPL ini merupakan kewajiban aturan perundang-undangan yang harus dipatuhi. ”Kita sudah diburu waktu untuk segera mempercepat pembentukannya,” katanya.
 PPL akan bertanggungjawab kepada Panwascam yang memiliki tugas secara teknis dalam pembentukannya. Untuk itu pihaknya akan memintah kepada masing-masing Panwascam agar segera melakukan pelantikan. Sebab, data dan kelengkapan persyaratan masing-masing PPL sudah masuk database Panwas Kota Surabaya. “Tinggal melantik saja sebenarnya. Rencananya pelantikan tanggal 8 Mei di Convention Hall Pemkot Surabaya,  dan diteruskan dengan pembekalan 163 PPL sesuai kelurahan yang ada,” jelasnya.
Menurut dia, PPL merupakan petugas pengawasan pencoblosan yang berlangsung di seluruh TPS di tiap kelurahan. Untuk itu, pihaknya akan memberi pembekalan dengan berbagai kemampuan dan keahlian dibidang pengawasan saat berlangsungnya pemungutan suara.
“PPL, ibaratnya garda depan yang terus memelototi indikasi adanya pelanggaran dalam proses coblosan. Saya cuma berharap, anggota PPL juga bisa memacu diri dalam kinerja. Jadi, peran mereka (PPL, red) dalam pelaksanaan pemungutan suara lima tahunan ini sangat penting dan memerlukan kejelian di lapangan,” terangnya.
Dalam proses perekrutan anggota PPL, pihaknya mensyaratkan beberapa kriteria, diantaranya usia minimal 35 tahun dan bisa baca tulis. Mereka akan bekerja dalam rentang waktu 8 bulan sejak dimulainya perekrutan. Kerja PPL bisa diperpanjang jika proses pilwali berlangsung sampai 2 atau 3 putaran.
Honor masing-masing PPL masih dalam tahap pembicaraan penganggaran. Namun ia memastikan, pihaknya akan menggaji tiap PPL sebesar Rp 550 ribu/orang. “Honor itu memang relatif kecil dibanding tugasnya,” ungkapnya.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Eko Sasmito mengatakan pelanggaran money politic adalah tindakan pidana yang bisa menggugurkan kemenangan kandidat. "Saya yakin mereka tidak sembarangan menggunakan cara ini untuk menang Pemilihan Walikota," terangnya.
    Jika terjadi pelanggaran pidana maka akan ditindaklanjuti dengan diserahkan ke polisi. Sedangkan, pelanggaran administrasi diputuskan oleh KPU dan Panwas setempat. "Sanksinya peringatan lisan atau tulisan dan paling berat menggugurkan pencalonan," ungkapnya. (adi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait