Jumat, 26 April 2024

ACFTA BERDAMPAK TERHADAP PEREKONOMIAN JATIM

Diunggah pada : 7 April 2010 15:15:21 5
thumb

Sejak diberlakukan kerjasama Asean-Cina Free Trade Agreement (ACFTA) pada 1 Januari 2010 telah membawa dampak yang besar bagi peta perekonomian negara termasuk Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo saat menerima Kepala Bidang Sertifikasi Layanan konsumen Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dra Endang Windowati Apt di ruang kerjanya,  Rabu (7/4) mengatakan, sejalan dengan penerapan ACFTA di Jatim, telah menunjukkan peningkatan volume impor berupa makanan dan minuman berasal dari Cina, hal tersebut diindikasikan dijual dengan harga yang murah dengan kualitas di bawah standar yang ditetapkan. Peningkatan tersebut disinyalir tidak melewati pintu masuk yang ada, yakni pelabuhan Tanjung Perak, Gresik,  Bandara Juanda.
Karena itu, pemprov akan mensupport komponen pengawas produk makanan dan minuman baik dari BPOM, Balai Karantina Pertanian tumbuh-tumbuhan dan Bea Cukai. Pemprov juga akan mendorong bagaimana ketiga instansi itu lebih efektif dalam melaksanakan pengawasan terhadap produk/barang impor, terutama produk impor dari Cina yang telah membanjiri pasaran, setelah ACFTA diberlakukan. 
Menurut Gubernur, pengawasan merupakan hal yang paling penting untuk ditingkatkan, meskipun komponen pengawas dari BPOM, Balai Karantina Pertanian tumbuh-tumbuhan dan Bea Cukai telah melakukan fungsi pengawasan, baik kualitas maupun lergalitas barang masuk secara optimal,  namun karena keterbatasan prasarana peralatan laboraturium dan SDM maka hasilnya belum optimal.
Selain itu, beredarnya salah satu komponen barang-barang impor berupa makanan dan minuman yang dijual di pasaran menunjukkan nilai kadaluwarsa. Hal ini belum dapat diatasi dengan tuntas karena keterbatasan jangkauan pengawasan. Kelemahan ini dijadikan peluang  oleh beberapa produsen untuk mengolah kembali makan tersebut untuk dipasarkan di masyarakat.
Dari berbagai permasalahan itu, perlu adanya strategi dengan membentuk tim pengendalian dan pengawasan, yaitu dengan memperbaiki sistem pencatatan barang-barang impor yang dapat menekan jumlah volume barang impor ilegal dan memperkuat mekanisme kontrol terhadap pelaksanan perjanjian kerjasama multinasional khususnya ACFTA.
Selain itu, memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang barang impor ilegal yang mungkin saja dapat merugikan konsumen, seperti bahaya produk ilegal yang berdampak terhadap kondisi kesehatan konsumen. Disamping itu, dengan cara shock teraphy yaitu membakar/menghancurkan barang-barang produk ilegal dari razia maupun barang penyelundupan yang sudah tertangkap.     
 Kepala Bidang BPOM, Dra Endang Windowati Apt  mengatakan, BPOM sangat senang atas dukungan Pemprov Jatim dalam rangka membantu melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman,  terutama produk impor Cina .
Di Balai POM, selain pengujian juga pengawasan, dimana pengawasan itu dilakukan sebelum produk itu dipasarkan/diedarkan maupun yang sudah dipasarkan di masyarakat. Sebelum barang diedarkan harus ada ijin edar, artinya telah diteliti baik mutu maupun manfaatnya.
Khusus untuk produk impor, BPOM telah bekerjasama dengan Bea Cukai, yakni semua makanan dan minuman yang masuk di Tanjung Perak dan Bandara Juanda sebelum di OK - kan oleh bea cukai harus ada surat keterangan impor dari BPOM yang telah melakukan penelitian. Kerjasama ini berlaku baik untuk bahan baku pangan maupun makanan yang siap edar.
Untuk pengawasan barang yang sudah beredar dipasarkan, dilakukan dengan cara operasi pasar dengan mengambil sampel untuk diuji kembali apakah masih memenuhi persyaratan atau tidak. Kendala di lapangan terdapat di bagian distribusi barang, karena barang yang ilegal  justru didistribusikan ke pasar yang kecil.
Endang mengharapkan, ke depan koordinasi antara Pemprov Jatim dan instasi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman perlu terus ditingkatkan agar dapat bekerja secara maksimal. (sar)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait