Jumat, 26 April 2024

KEMENAG ANGKAT 56 RIBU TENAGA HONORER JADI CPNS

Diunggah pada : 18 Februari 2010 10:58:43 40
thumb

Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat 56 ribu tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang selama ini menjadi tenaga pembantu di Kemenag. Pengangkatan ini setelah tiga tahun Kemenag tidak mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS.
    Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Kemenag Drs H Ali Hadianto Msi saat membuka acara Konsultasi dan Evaluasi kepegawaian tahun 2010, di Hotel Ibis Surabaya, Rabu (17/2) malam mengatakan, untuk menyelesaikan surat keputusan (SK) 56 ribu tenaga honorer perlu adanya terobosan. Oleh karena itu, untuk menerbitkan SK tersebut perlu kooordinasi Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk Menpan pemilik formasi sedangkan BKN yang berhak menerbikan Nomer Induk Pegawai (NIP). Untuk 2010 ini gaji meraka akan didapatkan dari APBN.
    Dikatakannya, selama ini ada 19 ribu honorer yang honornya dari bantuan operasional negara (BON) dan bantuan operaional sekolah (BOS). Selain itu ada 6 ribu tenaga honorer yang SK  permohonannya tidak ditandatangani oleh pejabat kepegawaian daerah.
Namun SK permohonan mereka ditandatangani kepala urusan agama (KUA) dan kepala madrasah. ”Ini kan tidak sah untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer,” katanya. Pihaknya telah mengupayakan agar SK permohonan ditandatangani oleh pejabat kepegawaian daerah. Pihaknya juga akan mengupayakan apabila ada tenaga honorer yang sudah masuk data base dan SK-nya belum terun akan dicarikan solusinya. 
     Berdasarkan data terakhir ada 29.263 tenaga honorer yang belum mendapat SK pengangkatan. Mereka rata-rata guru kontrak di 33 provinsi. Ini juga diupayakan untuk mendapatkan SK pengangkatan mulai 25 Januari 2010. mereka ada yang mengabdi kurang dari lima tahun. Mereka rata-rata guru kontrak mulai 2003.
    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 48 masa kerja tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS minimal mengabdi lima tahun, dan terbitnya PP 43 yang persyaratan tenaga honorer menjadi CPNS minimal mengabdi satu tahun, maka mereka akan mendapatkan SK pengangkatan.
    Sebanyak 26.263 tenaga honorer ini sudah jelas nama, asal dan tempat bekerjanya. Sehingga pengangkatan dan penempatan nantinya sudah jelas, sehingga membantu kinerja kemenag.
    Diangkatnya 26.263 tenaga honorer ini, karena mereka membantu mencerdaskan masyarakat. ”Mereka mengajar ilmu agama, sosial, dan yang penting mengajarkan sholat pada murid-muridnya,” katanya.
    Diperkirakan pada akhir 2010 jumlah PNS yang berkerja dibawah naungan kemenag mencapai 300 ribu. Ini setelah mendapatkan tambahan 56 ribu dan 26.263 tenaga honorer yang sudah dan akan turun SK-nya.
    Acara ini mengambil tema Meningkatkan Tata Kelola Di Bidang Kepegawaian, dilaksanakan mulai 17 hingga 19 Februari. Materi yang dibahas, yakni tentang kebijakan tenaga honorer sesuai PP 48 Tahun 2008.Jo.PP. 43 tahun 2007, Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenag, Kendala dan Solusi Pengadaan CPNS, Strategi Penyelesaian Konversi NIP, dan Strategi Percepatan Kenaikan Pangkat. Dihadiri 150 undangan dari biro kepegawaian kemenag seluruh Indonesia. Selain itu juga perwakilan kampus-kampus agama seperti UIN, IAIN, dan STAIN.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait