Kamis, 9 Mei 2024

TINGKATKAN PENDAPATAN, DPRD MINTA PT JES DIKELOLA SENDIRI

Diunggah pada : 19 Januari 2010 15:09:48 16
thumb



Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap agar fungsi tangki timbun PT Jatim Energy Sevices (JES) tidak disewakan atau digunakan sendiri untuk penyimpanan minyak.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Faf Adisiswo di gedung DPRD Jatim, Selasa (19/1) mengungkapkan, pihaknya menilai BUMD tersebut mencari tambahan permodalan saat mengerjakan proyek atau bisnis utamanya. "Masalahnya adalah terlalu terburunya pendirian BUMD sehingga tidak pernah dipikir nasibnya dalam lima tahun ke depan, salah satu buktinya adalah selalu saja BUMD kekurangan modal setiap tahunnya meski sudah digerojok dengan dana APBD," ujarnya.
              Menurutnya, modal dari pihak investor ke BUMD tidak sinkron dengan visi-misi BUMD dengan bisnis yang diusahakannya. "Banyak BUMD yang tidak mengerjakan bisnisnya sesuai visi misi, sehingga banyak pula arus modal luar yang masuk sehingga banyak masalah," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Haryono Abdul Bari mengatakan, depo minyak itu seharusnya digunakan sendiri oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) untuk menampung minyak. "Kami cek kalau depo dan dermaga sudah menganggur selama lima bulan terakhir. Bagaimana bisa dapat pemasukan kalau begini caranya," ujarnya.
Sebab, fasilitas itu dibangun dengan biaya miliaran rupiah. Namun, bisnis hilir migas ini sepi peminat. Dengan situasi seperti itu, anak perusahaan salah satu BUMD Jatim, PT Jatim Investment  Management  (JIM)  itu berencana menerbitkan saham untuk dijual ke publik.
     Menurutnya, penerbitan saham biasanya dilakukan untuk bisnis yang jelas prospeknya. "Direksi menargetkan Rp 60 miliar dari emisi saham itu. Saya sendiri tidak paham bagaimana cara menarik publik membeli saham kalau operasional bisnis tidak jelas begini," ujarnya.
    Anggota Komisi C DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, untuk dapat meningkatkan pendapatan, diharapkan ada pergantian manajemen di PT JES dengan mendudukkan orang-orang yang  profesional, karena manajemen saat ini dipegang pensiunan birokrat.
Selain itu, BUMD itu diharapkan transparan manajemennya, termasuk bagaimana BUMD menyelenggarakan bisnisnya agar tetap berpedoman untuk kesejahteraan rakyat. Komisi C sedang melakukan pengumpulan data mengenai kinerja sejumlah BUMD untuk dijadikan bahan pemeriksaan terbuka.
            Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Basuki Babussalam menjelaskan, sebelum berdirinya PT JES diharapkan menjadi penompang PT JIM yang mengalami kerugian. Akhirnya, PT JIM memberikan sebagian sahamnya untuk membangun PT JES. PT JES mendirikan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) untuk menjadi anak perusahaannya. Namun, dua perusahaan itu, direksinya PT JES dan PT DABN menjadi satu. Dengan begitu, pihaknya berharap agar struktur kelembagaan dan pola manajemen diperbaiki.
”Struktur kelembagaan seperti apa, harus cari pola. Meskipun satu direksi. Dengan demikian, perusahaan tersebut dapat menjadi income (pendapatan) bagi PAD Jatim. Sebab, perusahaan ini memiliki 10 tangki minyak,” paparnya.
Direktur PT JES, Syaril Majid menuturkan, perusahaan yang berdiri di atas 4,9 hektar area ini akan melakukan go public dengan memakan dana Rp 60-65 M. Salah satu tujuannya untuk bisnis perdagangan minyak.
PT JES telah membayar utang Rp 7 miliar dengan mengangsur satu tahun. Sementara, total utang Rp 14 miliar. Sebab, awal pembangunan perusahaan ini rugi Rp 4,5 M. Kontribusi yang dihasilkan dari sewa tangki itu yakni Rp 6 M/semester. “Meski sebelum selesai pembangunannya sudah disewakan,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan ini akan membangun dermaga agar dapat disandari kapal, dengan kedalaman 9 meter. Sebab, distribusi minyak bukan hanya melalui mobol tangki, tetapi juga melalui kapal. Sementara, struktur manajemen antara PT DABN dan PT JES menjadi satu.
PT DABN didirikan pada tanggal 27 April 2000 dengan akte notaris No 3 oleh Notaris Soraya SH, dan telah dilakukan perubahan terkahir dengan akte notaris no 22 oleh Notaris Wahcid Hasyim SH di Surabaya tanggal 14 Juni 2006.
Penerimaan dan distribusi BBM dilakukan dengan menggunakan pompa produk untuk menyalurkan BBM menuju tangki timbun. Sistem penimbunan itu memenuhi standar internasional dari Dirjen Migas.(adi/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait