Jumat, 26 April 2024

DEPKUMHAM AKAN SIDAK LP JOMBANG DAN PAMEKASAN

Diunggah pada : 13 Januari 2010 15:14:13 4
thumb

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Kantor Wilayah Jawa Timur melalui Lembaga Pemasyarakatan (LP)  setelah sidak tadi malam di Medaeng, Gresik, Sidoarjo  akan melakukan sidak ke Rutan yang ada di Jatim. Yakni LP Jombang dan Pamekasan. Hal ini terkait dengan kasus yang baru saja ditemukan ada penjara mewah di LP Jakarta
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jatim Djoko Hikmahadi saat di konfirmasi, Rabu (13/1) mengatakan, sidak ini untuk menindaklanjuti arahan MenkumHAM tentang pengawasan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). ”Alhamdullillah disidak mulai malam Selasa sampai saat ini di tiga tempat yaitu Medaeng, Gresik, Sidoarjo  tidak ada diskriminasi di dalam. Bahkan tadi ada dua napi kasus korupsi diberlakukan sama,” ujarnya
Djoko juga mengungkapkan, sidak yang dilakukan ini juga sebagai upaya untuk mendata jumlah napi yang masa hukumannya di atas 3 tahun. Napi-napi ini nantinya akan  dipindahkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong menjelang pembangunan Rutan Klas I Surabaya Medaeng.
”Ini juga dalam rangka di bangunnya Rutan Medaeng. Kita cek napi yang hukuman pidananya tinggi  kita pindahkan ke Porong. Selain itu, agar memudahkan sidang serta Sidoarjo, Gresik dan Jombang merupakan penyangga Surabaya,” ujarnya
 Rutan Sidoarjo yang disidak kemarin malam, tim tidak menemukan pelanggaran berarti. Dalam pemeriksaan di ruang tahanan beberapa anggota DPRD Sidoarjo, kata Djoko, tidak dijumpai pengistimewaan-pengistimewaan. Begitu pula di Lapas Porong. Ungkap Djoko, di Lapas Porong tidak ditemukan pelanggaran seperti yang terjadi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Terkait temuan di Rutan Medaeng ini, pihaknya akan menindaklanjutinya. Pejabat Kepala Rutan Medaeng, adalah pejabat baru yang sebelumnya sudah melakukan sidak dan dijumpai pelanggaran yang sama. Namun pada sidak yang dilakukan Kanwil kemarin, diakui memang terjadi kebobolan lagi.
“Kita minta kepala keamanannya membuat berita acara tentang adanya barang-barang itu. Akan kita selidiki, kalau ditemukan pelanggaran akan kita proses. Kalau ada unsur pidananya akan kita limpahkan ke polisi. Sedangkan untuk napinya, akan kita pertimbangkan kembali hak asimilasi dan remisinya,” papar dia.
Ditambahkan, pihaknya masih terus akan melakukan sidak. Malam ini rencananya dilakukan di Lamongan dan Gresik. Selanjutnya akan bergiliran di Bangkalan, Sampang, Jombang, dan Mojokerto. (pca/j)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait