Jumat, 26 April 2024

REBOISASI DAN KONSERVASI PERLU DILAKUKAN DI SEKITAR BRANTAS

Diunggah pada : 19 Oktober 2009 15:19:47 233
thumb

Sungai Brantas yang terancam mengalami kekeringan, karena dari 109 sumber mata air, kini tinggal 57 mata air yang masih hidup. Matinya sumber mata air tersebut akibat banyaknya penebangan liar dan pengelolaan lahan yang meninggalkan konservasi tanah. Untuk itu, upaya reboisasi dan konservasi di sekitar Brantas, terlebih di daerah hulu harus segera direlaisasikan.Kepala Bidang Komunikasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Putu Artha Giri di kantornya, Senin (19/10) menjelakan, pada musim kemarau ini, sumber mata air yang masih mengalir hanya tinggal beberapa sumber. Oleh karena itu, ia berbagai pihak seperti Perum Jasa Tirta I dan Perum Perhutani juga harus bersinergi untuk memperbaiki kondisi kritis Brantas yang terancam akan mengalami kekeringan pada beberapa tahun ke depan.Ia menuturkan, BLH telah kerjasama dalam upaya koordinasi konservasi dan reboisasi di hulu Brantas. “Kami juga telah mendorong agar Jasa Tirta I dan Perhutani segera melakukan langkah-langkah rebosiasi di wilayah yang gundul. Setidaknya sumber mata air yang masih ada harus dipertahankan,” katanya.Menurut Putu, langkah kedua yang harus segera dilakukan adalah penanaman dengan sistem terasiring. Ia juga mengusulkan, agar dividen dari Perhutani dan Jasa Tirta digunakan untuk membeli tanah di dataran tinggi seluas 100 hektare. Tanah tersebut harus segera dilakukan reboisasi.Dikatakannya, dari hasil studi tahun 2003, dari tahun 1980 terjadi peningkatan erosi 300% di hulu Brantas atau sebesar 2.268 ton per hektare/tahun. Termasuk terjadinya sedimentasi di Waduk Sengguro dan Sutami sebesar 5,4 juta meter kubik per tahun dalam kurun waktu tahun 1988-2003. Sehingga ini membuat daya tampung air semakin menurun.“Saat ini, menjaga kelestarian sumber mata air di Sungai Brantas. Sebab sumber mata air yang mengalir ke sungai itu menopang kebutuhan air di 14 kota/kabupaten di provinsi ini,” bebernya. Sehingga, ini tidak bisa ditangani Pemprov Jatim, tetapi perlu campur tangan pemerintah pusat. Salah satu upaya yang sangat penting adalah melakukan penghijauan.Selain itu, persoalan lain terkait kondisi Brantas juga, yakni kualitas air Daerah Aliran Sungai Brantas yang juga tercemar limbah industri dan rumah tangga. Pencemaran di DAS Brantas akibat pengelolaan sungai dan pemanfaatan lahan tidak terpadu serta mengabaikan daya dukung lingkungan.Untuk menjaga kualitas air, maka diperlukan pencegahan dengan menjaga bantaran sungai sebagai hutan alami yang berfungsi sebagai daerah resapan air yang memelihara cadangan air tanah untuk mencegah kekeringan di musim kemarau. “Ini menjadi prioritas, agar ancaman terjadinya krisis air atau kekeringan di Brantas tidak terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait