Sabtu, 27 April 2024

PERUSAKAN TERUMBU KARANG HARUS DITINDAK TEGAS

Diunggah pada : 12 Oktober 2009 14:12:02 326
thumb

Perusakan terumbu karang di sejumlah perairan di Jatim, masih saja terjadi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember, di mana perusakan terumbu karang dilakukan oleh sebagian nelayan yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan bahan peledak. Untuk itu, perusakan yang dapat menggangu kelestarian terumbu karang harus ditindak tegas.Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Disperikla Jatim, H Erjono di kantornya Senin (12/10) menuturkan, perusakan terumbu karang tidak dibenarkan oleh aturan dan melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. ”Seluruh nelayan seharusnya bisa memahami UU tentang Perikanan ini, sehingga ekosistem laut tidak rusak secara sia-sia,” katanya.Menurutnya, dalam mencari ikan atau udang di perairan pantai, hendaknya nelayan tidak menggunakan bahan peledak karena hal itu bisa menyebabkan rusaknya terumbu karang. Ia mengimbau nelayan yang sehari-hari mencari ikan di perairan Puger dan Watu Ulo, Jember untuk menggunakan perlengakapan yang aman untuk ekosistem di laut.”Dari hasil laporan seorang nelayan asal Kecamatan Ambulu, ada beberapa nelayan yang mencari udang harus menggunakan bahan peledak, sehingga merusak terumbu karang," bebernya. Sejauh ini pun, sebagian nelayan yang merusak terumbu karang tidak pernah ditindak tegas, karena ada dugaan sejumlah nelayan membayar uang pungutan liar (pungli) kepada sejumlah oknum yang memiliki wewenang. "Saya minta nelayan melapor kepada petugas atau petugas polisi perairan di Puger, apabila ada nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk mencari udang atau biota laut," katanya.Ia pun juga menegaskan, saat ini terumbu karang harus benar-benar dilestarikan. Pasalnya, pertumbuhan terumbu karang sangat lama. Dalam satu tahun panjang pertumbuhannya hanya mencapai 1 cm saja. Sedangkan terumbu karang yang rusak panjangnya telah mencapai 1 meter. “Bayangkan, berapa lama terumbu tersebut untuk tumbuh? Bisa jadi mencapai ratusan tahun dan saat ini dalam kondisi tidak utuh,” bebernya.Sementara tumbuhnya terumbu karang di Jatim, rata-rata yang terbanyak berada di perairan Pantai Utara. Pasalnya, terumbu hanya dapat tumbuh di perairan dangkal sekitar kedalaman 15-20 meter saja, terlebih di dekat pulau-pulau kecil yang pancaran sinar mataharinnya dapat sampai ke dasar laut.Untuk kerusakan terumbu karang yang kerap terjadi, pada dasarnya lebih banyak disebabkan oleh proses ekploitasi dan penangkapan ikan yang berlebihan, faktor alam seperti bencana, serta polusi yang terjadi di perairan melalui erosi daerah aliran sungai sehingga terumbu juga terkena dampaknya.Selain itu, kerusakan juga bisa terjadi karena pengambilan terumbu karang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan bahan kimia (potassium cyanide) yang biasanya di jadikan bahan baku kerajinan dan bahan bangunan dan kerajinan. “Jadi, faktor penyebab dominan tetap saja dari ulah manusia,“ tuturnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait