Sabtu, 27 April 2024

DEPAG BINA 180 UKM

Diunggah pada : 12 Oktober 2009 14:07:05 8
thumb

Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Jatim memberikan binaan pada Usaha Kecil Mikro (UKM) binaan Badan Amil Zakat (BAZ) Prov Jatim. Sedikitnya 180 UKM yang dibina akan mendapatkan sosialisasi pelatihan pengunaan dana bergulir. Kepala Bidang Haji Umrah Zakat dan Wakaf Hajiyullah saat memberikan Pembinaan Pemberdayaan Zakat bagi masyarakat kota di Kanwil Depag, Senin (12/10) mengatakan, dari sosialisasi dan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menjadikan UKM mandiri dan dapat berinfaq. Bagi UKM akan diberikan ilmu cara mengunakan bantuan bergulir tersebut. Setelah mendapat ilmu UKM akan diberikan bantuan dana bergulir. “Bantuan yang diberikan bersifat lunak tanpa bunga, namun UKM diajari sodaqoh,” ujarnya. Hasil sodaqoh UKM tersebut nantinya akan diberikan untuk UKM yang lain sehingga dapat saling membantu. Besarnya dana bergulir yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha masing-Masing UKM. “Semuanya sesuai dangan kebutuhan masing-masing UKM, dan jangan sampai menimbulkan fitnah,” katanya. Tahun ini Depag sudah melakukan binaan pada UKM sebanyak 100 kali. Peserta pembinaan tahun ini lebih banyak disbanding tahun lalu. Rencananya, pada 2010 mendatang Depag akan meningkatkan kembali jumlah pembinaannya. Pembinaan dilakukan dengan mendatangkan narasumber yang memiliki kemampuan dalam bidangnya, seperti ekonomi, koperasi dan usaha yang lainnya. “Mereka akan memberikan materi yang dapat dimanfaatkan oleh masing-masing UKM. Jangan sampai UKM tidak dapat memanfaatkan bantuannya,” paparnya. Menurutnya, jika model zakat diberikan uang tunai tanpa pendampingan, maka akan melestarikan kemiskinan. Untuk itu BAZ Jatim memberikan bantuan dan bimbingan selama dua tahun. “Dengan bimbingan selama dua tahun diharapkan kaum dhuafa sudah bisa mandiri,” tambahnya.Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Depag dan BAZ Jatim. BAZ sendiri tahun ini mengucurkan dana Rp 700 juta untuk UKM. Tahun ini ada penambahan sebesar Rp 500 Juta sehingga total dana bergulir yang di kucurkan sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tambahan sebesar Rp 500 juta tersebut merupakan dana bergulir yang yang dikembalikan oleh UKM, sehingga dapat digilirkan kembali. Saat ini BAZ Jatim memiliki UKM binaan sebanyak 700 UKM. Bantuan modal bergilir tersebut utamanya diberikan untuk pengusaha yang belum dapat berkembang. Selanjutnya pengusaha yang mendapatkan bantuan, minimal harus sudah menjalankan usaha selama enam bulan. Besarnya bantuan yang diberikan tergantung pada rapor masing-masing kelompok UKM. Untuk pemula akan diberikan bantuan maksimal Rp 1 juta dan yang sudah pernah mendapatkan akan diberikan bantuan minimal Rp 2 juta maksimal Rp 7 juta.Kelompok UKM yang akan mendapatkan bantuan dana bergulir minimal berjumlah lima orang dan maksimal sepuluh orang. Apabila salah satu anggota kelompok tidak dapat memenuhi pembayaran maka anggota yang lain berkewajiban menanggung beban anggota kelompok yang tidak membayar tadi. ”Kalau ada nasabah yang nakal maka kelompok yang lain wajib menanggung bebannya,” ujarnya.Bantuan bergulir yang dipinjamkan BAZ Jatim tanpa dibebankan dengan bunga. Setiap satu bulan sekali ada pembimbingan yang dilakukan BAZ dan sebagai sarana mencatat rapor masing-masing UKM. Dana yang dipinjamkan wajib dikembalikan dalam waktu satu tahun. Namun, ada potongan dua bulan sehingga penerima bantuan dapat mengembalikan bantuan mulai bulan ke tiga sejak peminjaman. ”Mereka dapat mencicil panjaman dalam waktu sepuluh bulan,” katanya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait