Sabtu, 27 April 2024

KAPOLDA; ISU GEMPA TIDAK BENAR

Diunggah pada : 8 Oktober 2009 14:31:36 4
thumb

Kapolda Jatim Irjen Anton Bahrul Alam menyatakan isu gempa bumi yang sempat beredar melalui pesan singkat di HP yang membuat dan mengganggu resah masyarakat di Jawa Timur khususnya Surabaya dan beberapa daerah di pantai selatan Jatim, yaitu Malang, Jember, Banyuwangi tidak benar “Saya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) kemarin dan BMKB tidak ada prediksi yang menyebutkan seperti itu, SMS itu hanya orang iseng,” ujar Kapolda Jattim Irjen Pol Anton Bahrul Alam di sela–sela acara Pelatihan Manejamen Penanggulangan Bencana di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (8/10),Menurutnya, SMS itu hanya ulah orang iseng dan suka membuat orang resah. ”Jadi mereka penyebar isu dan juga telah menipu serta membuat masyarakat resah sehingga orang jadi bingung dan takut,” ujarnya Ketika ditanyai polisi akan menyelidiki kasus ini, ia mengatakan jajarannya segera menyelediki dan mengungkap siapa yang membuat SMS itu.“SMS tersebut membuat masyarakat gelisah dan takut. Itu juga merupakan suatu kejahatan.Anton mengimbau kepada masyarakat di Jawa Timur untuk tetap tenang, sabar dan waspada serta memperbanyak doa dan bersedekah, karena doa dapat menolak segala kejadian yang tidak terduga. Masyarakat jangan percaya dengan isu gempa tersebut karena saat ini polisi akan melakukan penyelidikan. Soal pelatihan manajemen dia mengatakan, pelatihan ini adalah upaya penanggulangan bencana perlu dilakukan upaya–upaya sedini mungkin baik pada waktu sebelum, saat kejadian dan setelah terjadinya bencana penanggulangan bencana harus dilakukan secara terkoordinasi dan kerjasama terpadu dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, swasta dan pemerintah.Ia menjelaskan, bencana merupakan peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. “Dengan pelatihan menejemen dengan kesiapsiagaan yang tinggi, Polda Jatim bersama unsur terkait siap membantu menanggulangi terjadinya bencana di wilayah Jawa Timur, “ ujarnya.Menurutnya, peran Polri dalam penanggulangan bencana telah tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 tahun 2002 Pasal 14 ayat 1 Huruf I yaitu memberikan perlindungan keselamatan jiwa raga, harta benda masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan dan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan pertolongan dengan menjunjung tinggi HAM. Kehadiran Polri di lapangan perlu didukung dengan kemampuan dan keterampilan serta sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat bertindak secara proposional, tentunya kemampuan dan keterampilan tersebut tidak akan datang begitu saja tanpa adanya upaya pelatihan.Ia berharap, kepada peserta pelatihan manfaatkan waktu yang relatif singkat ini dengan sebaik–baiknya untuk mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan, berkaitan dengan materi pelatihan yang diberikan para narasumber dan instruktur Polda Jatim. Kembangkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengikuti pelatihan ini sehingga mendapatkan hasil yang optimal dalam pelaksanaan nanti.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait