Sabtu, 27 April 2024

PERUBAHAN APBD 2009, DINAS PU CIPTA KARYA DAPAT RP 96,4 MILIAR

Diunggah pada : 10 Agustus 2009 15:06:55 4
thumb

Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2009, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Jatim mendapatkan alokasi Rp 96,4 miliar. Dana itu dialokasikan antara lain untuk program pengembangan kawasan siap bangun di kota-kota metropolitan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ketua Komisi D DPRD Jatim, Bambang Suhartono di Gedung DPRD Jatim, Senin (10/8) mengungkapkan ada sejumlah program mendesak PU Cipta Karya yang harus dimulai pada tahun ini. Sebab, program yang berasal dari uang rakyat tersebut sudah dibutuhkan masyarakat. Dari anggaran perubahan APBD untuk PU Cipta Karya sebesar Rp 96,4 miliar tersebut, sebanyak Rp 11,1 miliar dialokasikan ke program pengembangan kawasan siap bangun di kota metropolitan dan kota besar lainnya. “Antara lain di Surabaya dan Malang. Sedangkan sebanyak Rp. 15 miliar dipakai sebagai biaya pengembangan dan pengelolaan rusunawa. Anggaran ini sebenarnya cuma setengah dari yang diminta PU Cipta Karya, yakni Rp 30 miliar, untuk membangun rusunawa di kawasan Mastrip, Karangpilang. Rusunawa itu diperuntukkan warga strenkali Jagir dan sekitarnya yang menjadi korban penggusuran, beberapa waktu lalu,” ujarnya. Menurutnya, anggaran itu mencukupi untuk pembangunan rusunawa, dibantu dari anggaran pengembangan kawasan siap bangun. Pembangunan rumah di Surabaya ini bukan waktunya lagi horizontal, melainkan vertikal. “Kita bangun rusunawa, tapi dengan pemenuhan segala fasilitas dasar, seperti sekolah, poliklinik, tempat ibadah, dan pasar,” paparnyaAlokasi lainnya untuk rehabilitasi gedung-gedung milik Pemprov Jatim yang berlokasi di Surabaya, sebesar Rp. 9.3 miliar. Kemudian, pembangunan jalan atau saluran pemukiman, serta penataan ruang strategis masing Rp 7 miliar. dan persampahan kawasan kota Rp 50,4 miliar, meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Kabupaten/Kota Blitar.Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Jatim, Budi Susilo mengatakan, rusun yang akan dibangun itu berupa bangunan 2,5 twin block yang mampu menampung sekitar 400 kepala keluarga (KK).“Untuk tahun ini Pemprov Jatim berencana membangun rusun yang akan ditanggung seluruhnya oleh APBD provinsi. Dalam rapat PAK APBD 2009, kami akan mengajukan permintaan alokasi sekitar Rp 30 miliar. Itu masih perkiraan, dapat bertambah atau berkurang,“ tuturnya. Menurutnya, 2,5 twin block tersebut dengan rincian masing-masing satu twin block terdiri dari lima lantai, sedangkan untuk setengah akan diletakkan di antara blok satu dan dua.Sementara, untuk lantai dasar tidak di peruntukkan sebagai tempat tinggal, melainkan untuk pelayanan dasar, seperti tempat usaha.“Selain sebagai tempat tinggal, rusun tersebut dilengkapi fasilitas pelayanan dasar, seperti halnya layanan kesehatan, pasar, dan tempat bermain. Dengan begitu, para penghuni dapat merasa betah, “ujarnya.Dia menegaskan, pembangunan itu diprioritaskan untuk warga stren kali yang tergusur tempat tinggalnya atau tidak mempunyai tempat tinggal.”Kita memang berusaha mencarikan mereka tempat tinggal yang tidak jauh dari tempat usaha sebelumnya. Sehingga anak-anak mereka akan mempunyai teman disekitar tempat tinggalnya,”paparnya. Sebelumnya, Pemprop Jatim akan menginventarisasi tanah di stren kali. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan, problem kemanusiaan akibat penggusuran warga stren kali harus segera diatasi. Pihaknya akan mencari solusi terkait hal tersebut khususnya soal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengadakan telah rapat menginventarisasi tanah stren kali. Inventaraisasi tanah tersebut untuk mengetahui tanah mana saja yang bisa digunakan untuk rusun“Kita akan mengecek tanah-tanah di pinggir semua kali, mana yang bisa dibangun Rusun atau Rusunawa,” ujarnya Menurutnya, syarat Rusun tersebut harus berada pada jarak 11 meter dari pinggir sungai. Rusun tersebut tidak hanya untuk tempat tinggal tapi juga bisa dijadikan tempat berjualan. Pengadaan Rusun akan dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Sedangkan, tanah yang akan dipakai untuk Rusun adalah tanah milik negara.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait