Jumat, 26 April 2024

KEJAKSAAN NEGERI TUBAN MUSNAHKAN BB

Diunggah pada : 16 Juli 2009 15:07:03 24
thumb

Memperingati hari jadi Adi Yaksha, Kejaksaan Negeri Tuban memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sejak awal Bulan Januari 2009. Acara ini digelar di Kejaksaan Negeri Tuban dan dihadiri pula dari Pemkab Tuban, Kamis (16/7). Bupati Tuban, Drs Haeny Relawati saat memberikan sambutan di depan para undangan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pengadilan, dan Muspida serta tokoh masyarakat. mengatakan, dalam setiap penanganan proses formal yuridis atau proses hukum, diharapkan instansi penegak hukum dapat bertindak tegas, namun diselingi dengan sikap edukasi atau mendidik. “Saya berterimakasih kepada aparat penegak hukum khususnya di Kabupaten Tuban. Saya berharap dalam penanganan proses, aparat hukum tidak hanya tegas namun juga dapat memberikan solusi yang mendidik kepada para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,”ujarnya.Ia menambahkan, proses pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kesigapan aparat penegak hukum yang mengacu pada hakekat bagian dari mengurangi tingkat kriminalitas. “Pemusnahan sejumlah barang bukti yang tediri dari narkoba, pelanggaran (Haki) hak cipta dan pornografi ini merupakan bagian dari ketegasan untuk mengurangi angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat. Namun, sebenarnya bukan hanya pihak instansi hukum yang berjalan, pihak Pemda dan lapisan masyarakat dari tingkat bawah sampai atas harus ikut mendukung demi ketentraman bersama,” tambahnya.Sementara itu, Haeny bersama perwakilan dari Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban dan Muspida, menandatangani berita acara pemusnahan yang disodorkan pihak Kejaksaan Negeri Tuban. Selanjutnya, ribuan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.Data dari kejaksaan Negeri Tuban, ada tiga kreteria barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba jenis ekstasi 44 butir, sabu-sabu 20 poket, karnopen 900.28, jenis pelanggaran hak cipta seperti vcd 200.48 keping dan satu kamera digital alat yang disita lantaran dijadikan pembuatan film porno.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait