Sabtu, 27 April 2024

KONSERVASI MATA AIR BRANTAS MASUKI TAHAP PEMETAAN LOKASI

Diunggah pada : 14 Juli 2009 15:41:09 5
thumb

Proses konservasi mata air Sungai Brantas mulai dilakukan. Saat ini, proses awal yang telah dikoordinasikan memasuki tahap pemetaan lokasi atau wilayah yang lahannya mulai rawan atau kritis di sekitar mata air Sungai.Tahap pemetaan wilayah lahan kritis ini dilakukan secara bersama antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jatim, Perum Jasa Tirta (PJT) I, Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, Perum Perhutani Unit II Jatim, dan Pemkot Batu di kantor BLH Jatim, Selasa (14/7).Kepala BLH Jatim, Ir Dewi J Putriatni MSc menjelaskan, tahap pemataan ini merupakan langkah awal dalam upaya konservasi mata air Brantas, seperti instruksi dari Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat peringatan Hari Lingkungan Hidup tingkat Jatim pada Juni lalu. Adapun upaya kedepannya yang akan dilakukan yakni reboisasi dilahan kritis.Menurutnya, ini perlu dilakukan, karena jika melihat kondisi mata air Sungai Brantas di hulu sungai saat ini cukup memprihatinkan. Dari 109 mata air tinggal 57 mata air bahkan kondisi sumbernya pun mengalami penurunan produksi. Ia menuturkan, ini perlu dilakukan karena pihak yang akan diundang tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam rangka memperbaiki kondisi hulu Brantas. Seperti Dinas Kehutanan selaku penanggung jawab atas lahan hutan di Tahura R Soeryo yang juga berada di sepanjang sungai.Sementara itu Perum Perhutani unit II Jatim juga memiliki andil dalam proses reboisasi kawasan hutan lain di luar Tahura R Soeryo yang juga kritis dan Dinas Perkebunan yang diupayakan nanti untuk membantu pelaksanaan reboisasi atau penanaman pohon. Selain itu Perum Jasa Tirta sebagai pihak yang memanfaatkan air dari Brantas, serta Pemkot Batu yang memiliki wilayah Sumber Brantas akan mengambil peran juga pada konservasi Brantas.Seperti diketahui, lahan kritis di kawasan hutan DAS Brantas, kini sekitar 925 hektare, sementara di luar kawasan hutan sekitar 1.899 hektare. Sedangkan lahan kritis di kawasan hutan Kabupaten Malang sekitar 10.473 hektare, dan di luar kawasan hutan 46.315 hektare.Dari hasil studi tahun 2003, dari tahun1980 terjadi peningkatan erosi 300% di hulu Brantas atau sebesar 2.268 ton per hektare/tahun. Ini menyebabkan pula terjadinya sedimentasi di Waduk Sengguro dan Sutami sebesar 5,4 juta meter kubik per tahun dalam kurun waktu tahun 1988-2003. Sehingga ini membuat daya tampung air semakin menurun.Ia menambahkan, proses konservasi ini tentunya akan terus dipantau oleh gubernur. Pasalnya, saat peringatan Hari LH Jatim lalu, ia juga meminta agar perayaan pada 2010 tetap dilakukan di Kota Batu, sekaligus memantau perbaikan lahan kritis di sepanjang mata air Bantas. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait