Jumat, 26 April 2024

DPRD GAGAS TAHUN DEPAN REPOSISI UNAS

Diunggah pada : 8 Juni 2009 11:07:00 1
thumb

Setelah mencuatnya kecurangan yang dilakukan kedua SMAN saat berlangsungnya Ujian Nasional (Unas) pada beberapa hari sebelumnya, sehingga berakibatnya ketidaklulusan siswa-siswinya. DPRD Jawa Timur gagaskan untuk tahun depan agar dilakukan reposisi (kembali keposisi semula ) unas, di mana nilai rata-rata bukan penentu kelulusan siswa. Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar dihubungi, Minggu (7/6) sore mengatakan, unas bukan lagi menjadi penentu kelulusan. Akan tetapi, unas hanya menjadi sekadar standarisasi kelulusan siswa. Gagasan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) bersama sejumlah rektor PTN di Jatim. Seperti halnya, kasus di SMAN 2 Ngawi dan SMAN 1 Madiun harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Di mana kedua sekolah tersebut melakukan kecurangan saat unas berlangsung, sehingga mengakibatkan ketidaklulusan siswa-siswi sekolah tersebut. “Terbukti kedua sekolah tersebut melakukan kecurangan, dan kebohongan. Padahal, kedua sekolah itu tergolong sekolah favorit,” ujarnya.Untuk itu, Mendiknas melakukan evaluasi apakah perlu unas menjadi satu-satunya penentu kelulusan unas. Pihaknya menilai, sistem pendidikan sekarang sudah salah. Dengan menjadikan unas sebagai satu-satunya penentu, pihak sekolah akan berupaya segala cara agar seluruh siswanya lulus. Dengan begitu, kasus dua sekolah itu dapat menjadi momentum reposisi unas.Dengan demikian, pihaknya berharap agar kelulusan siswa diserahkan ke sekolahnya masing-masing dengan unas sebagai salah satu standarnya. “Jangan diserahkan ke komputernya, karena yang mengetahui bagaimana siswa sehari-hari adalah pihak sekolah, bukan berdasarkan computer,“ terangnya. Sebelumnya, dewan menolaknya karena dalam pelaksanaan unas lalu diketahui siswa kedua sekolah melakukan kecurangan. Mereka mengisi jawaban yang didapat dari pihak luar, Namun, jawaban yang didapatnya ternyata keliru, sehingga ratusan siswa kedua sekolah di kabupaten ini terancam tidak lulus. Menurutnya, seharusnya Dinas Pendidikan Jatim tidak meloloskan dan membela pihak sekolah yang dianggap sudah mencurangi sistem pendidikan. Bahkan ia, meminta agar ratusan siswa kedua SMAN itu mengikuti ujian kejar paket C, sesuai standar pendidikan untuk mendapatkan ijazah setara SMA. “Kita menolak ujian ulang dan meminta siswa di kedua SMAN 1 Wungu Madiun dan SMAN 2 Ngawi untuk mengikuti kejar paket C tanggal 19 Juni nanti. Kalau mereka tidak mau, silahkan menunggu dan mengikuti unas tahun berikutnya,” tegas Saleh. Kengototan Komisi E DPRD Jatim tersebut, karena beberapa pilihan yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan sangat tidak mendidik. Karena tiga alasan yang diajukan bakal menjadi kejadian terburuk dalam sistem pendidikan di Jatim bahkan di tanah air. “Ikuti kejar paket C atau ujian ulang tahun berikutnya. Karena menurut Komisinya, jika ujian ulang dilakukan, itu berarti tidak adil. Sedangkan, mereka yang jelas-jelas tidak jujur diminta untuk melakukan ujian ulang. Harusnya siswa yang diberikan kesempatan ujian ulang adalah yang jujur namun tidak lulus,” katanya. Selain itu, alasan menolaknya, karena lembaga legislatif ini menilai ujian nasional ulang tidak mendidik siswa. Dalam data, dua materi pelajaran yang dikurangi oleh siswa adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait