Kamis, 9 Mei 2024

Komisi E Berharap Mutasi Kepsek di Jatim Dilakukan Sesuai UU

Diunggah pada : 18 Januari 2019 22:22:23 11

Jatim Newsroom - Komisi E DPRD Jawa Timur berharap agar kedepannya mutasi kepala sekolah di Jatim dilakukan sesuai aturan perundang - undangan dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan mutasi kepala sekolah (Kepsek) di Jatim tidak terjadi keluhan lagi dari kepala sekolah yang akan dipindah.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim ditemui di DPRD Jatim, Jumat (18/1) mengatakan, saat hearing dengan Dispendik beberapa waku lalu, Senin (14/1) dilakukan untuk mengetahui apakah mutasi kepala sekolah  tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2018.

Pihaknya juga meminta agar Dinas Pendidikan untuk menyerahkan data-data tersebut. “Karena kami mendapatkan informasi sepihak yang menurut mereka (sejumlah kepala sekolah) tidak adil. Jadi ada yang awalnya guru tiba-tiba jadi Kepala Sekolah. Padahal dalam Permendikbud tersebut aturannya sudah jelas untuk syarat menjadi kepala sekolah. Untuk itu kami minta penjelasan kepala Dinas Pendidikan. Pada pertemuan mendatang kita akan ketemu lagi untuk cari solusi terkait keputusan yang sudah dilakukan Dinas Pendidikan” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan  selain terkait guru yang tiba-tiba jadi kepala sekolah, hearing tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan terhadap mutasi yang dianggap tidak masuk akal. Menurutnya seharusnya ada sejumlah kepala sekolah yang sudah mendekati masa pensiun harus dimutasi ke luar Kabupaten.

“Ini kan gak logis. Selain itu kami juga menemukan sejumlah kepala sekolah yang seharusnya sudah pensiun tapi tidak juga pensiun, ini ada apa,” paparnya Hartoyo politisi asal Surabaya ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengatakan adanya kepala sekolah yang tidak terima dengan adanya mutasi tersebut adalah hak prerogative masing-masing. Ia mengaku pihaknya punya regulasi dan evaluasi sendiri. “Sebenarnya dengan situasi seperti itu kita mengamankan wilayah pendidikan di Jawa Timur. Kalau tidak justru akan menimbulkan gejolak,” katanya.

Menurutnya kepala sekolah yang ada saat ini bukan rekrutmen baru. Melainkan tinggalan dari era sebelumnya. “Begitu ikut Provinsi banyak gejolak. Akhirnya kita berusaha mengamankan dengan kita bina dan ditata kembali untuk mengurusi bantuan operasional sekolah (BOS) maupun Ujian Nasional yang tinggal sebentar lagi,” jelasnya.

Saiful mengatakan untuk punishment itu harus dari Badan Kepegawaian Daerah. Lebih lanjut menurutnya jika belum ada punishment secara resmi dari BKD, pihaknya hanya mampu untuk melakukan pembinaan sekalipun sudah ada pengaduan. “Sedangkan untuk pungutan liar yang ada di sekolah-sekolah akan kita tertibkan. Kami sudah kerjasama dengan inspektorat,” tegasnya. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait