Sabtu, 27 April 2024

PPID PROVINSI JATIM SERAGAMKAN FORMAT STANDARD KONTEN PPID

Diunggah pada : 30 Juli 2015 9:42:28 9

Sekda Provinsi Jawa Timur selaku Atasan PPID  Dr. H. Akhmad Sukardi , MM melalui surat dinas Nomor : 065/1703/105/2015 tanggal 27 Juli 2015, meminta kepada seluruh PPID Pembantu/SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka menjalankan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar menyeragamkan format standard konten PPID melalui website di satuan kerjanya masing masing.

Format standard konten PPID yang seragam,  dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh/mengakses  informasi  dengan cara yang mudah, sederhana, murah dan cepat.

Sosialisasi untuk menyeragamkan Format standard konten PPID, telah dilaksanakan pada saat kegiatan Asistensi/Desk PPID pada tanggal 7 – 15 Juli 2015 yang lalu di Dinas Komunkasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Dan diharapkan pada akhir bulan Juli 2015 seluruh PPID Pembantu /SKPD di lingkungan Pemerinah Provinsi Jawa Timur sudah menggunakan format yang sama, dan kedepan berlaku  juga untuk seluruh PPID Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. (dm).

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait