Sabtu, 27 April 2024

PPK dan PPS Jadi Ujung Tombang Penyelenggaraan Pemilu

Diunggah pada : 9 Maret 2018 9:15:20 23

Jatim Newsroom– Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein,menyatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan ujung tombang penyelenggaraan Pemilu. PPK dan PPS diminta meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti,dan mengaplikasikan semua regulasi dan aturan hukum yang digunakan.

“Ini penting, karena saat ini masyarakat sangat kritis sekali. Memang kerja profesional menegakkan peraturan dan hukum di tengah-tengah pertarungan politik ini berat. Jadi saya minta PPK dan PPS di Tuban bisa berdiri tegak netral,” katanya, Kamis, (8/3) melalui siaran pers Humas Pemkab Tuban saat pelantikan dan pengukuhan PPK dan PPS Pemilu 2019.

Ia mengingatkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK dan PPS sangat berat, apalagi untuk Pemilu 2019 ini baru pertama kalinya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dilaksanakan secara bersamaan.

“Biasanya penghitungan suara saat Pileg saja sampai tengah malam, ini nanti ditambah Pilpres tentu beban akan semakin bertambah,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, menuturkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jumlah PPK tiap kecamatan hanya 3 orang, berbeda dengan Pilkada serentak 2018 yang berjumlah 5 orang.

“Memang dengan Pemilu 2019 yang semakin kompleks, karena Pileg dan Pilpres serentak dilaksanakan secara bersamaan, namun Undang-undang mengatur dan mengharuskan PPK untuk Pemilu 2019 hanya berjumlah 3 orang, jadi kita laksanakan ini sesuai dengan amanat Undang-undang,” ucapnya.

Tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan beberapa bulan, mulai dari verifikasi Partai Politik (Parpol) tingkat kabupaten yang sudah diumumkan oleh KPU RI, dan yang terdekat, yaitu tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (DPR/DPRD) Juli mendatang. (luk)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait