Sabtu, 27 April 2024

Pilpres 2019, Sekda Jember Ingatkan ASN Netralitas

Diunggah pada : 13 November 2018 6:37:30 6

Jatim Newsroom - Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Jermber, Mirfano mengingatkan kembali kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaranya untuk mengambil posisi netral dalam perhelatan pemilihan umum. ASN harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan atau menghadapi sanksi berat sampai pemecatan.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Sekda pada saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Jalan Sudarman, Senin (12/11) “Saya ingatkan, hati-hati dalam foto-foto selfie. Jangan sampai foto yang kalian ambil itu di sebelahnya ada foto calon atau foto-foto yang bisa disinyalir bisa mengarahkan, seperti kode jari, kode salam, dan lain sebagainya. Kecuali, itu kalian lakukan sendiri tanpa di sebelah kalian ada calon atau gambar partai,” ujar Mirfano.

Menurut Mirfano, ASN yang digaji dan diberikan amanah oleh undang-undang, sudah sewajarnya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan.

Memasuki tahun-tahun politik, hendaknya para ASN tetap berada pada posisi netral sebagai aparatur sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ada tiga pelanggaran dalam undang-undang, jika ASN aktif terlibat pada politik atau terlibat dukung mendukung.

Pelanggaran itu berupa pelanggaran kode etik. Penanganan pelanggaran ini melalui mekanisme pemeriksaan secara intens oleh Majelis Kode Etik ASN. Untuk sanksi, mulai dari sanksi sedang dan sanksi berat, seperti penurunan pangkat dan jabatan, serta penghentian kenaikan pangkat.

Kedua, pelanggaran displin ASN. Sanksi pelanggaran disiplin ini jelas, yakni pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat. Ketiga, pelanggaran pidana. Khususnya bagi para pejabat atau pemegang kebijakan yang sengaja mengarahkan para staf dan atau memerintahkan untuk mendukung salah satu calon yang jelas-jelas merugikan calon-calon lainnya.

Diingatkan Mirfano setiap ASN yang mempunyai akun medsos untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar-komentar. “Jangan sampai kalian, saya, sebagai ASN memberikan komentar yang mempunyai unsur politik. Apalagi sampai menjelek-jelekkan salah satu calon. Ingat! Hukumannya tidak ada yang sanksi ringan. Melainkan semuanya adalah sanski sedang dan berat,” tuturnya. (ryo/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait