Jumat, 26 April 2024

KPU Sampang Kaji Wacana Penambahan TPS

Diunggah pada : 7 Januari 2019 19:17:03 22

Jatim Newsroom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang sedang mengkaji wacana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019. Rencananya, ada dua penambahan TPS yang akan ditempatkan di Rutan Kelas II-B Sampang dan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

“Penambahan dua TPS ini masih dalam kajian, sebab nantinya juga bergantung pada berapa jumlah pemilih pindahan di dua lokasi tersebut,” kata Koordiator Divisi Data dan Informasi KPU Sampang, Addy Imansyah, Senin, (7/1).

Ia menjelaskan kepastian mengenai penambahan TPS itu akan diputuskan mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara pada sekitar Maret 2019. “Saat ini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 3.692 TPS. Maka dengan dua tambahan TPS tersebut akan berubah menjadi 3.694 TPS,” terangnya.

Ketua Bawaslu Sampang, Insiatun, menuturkan pihaknya mendukung rencana penambahan TPS di dua lokasi tersebut, jika tujuannya memang untuk efektivitas pelaksanaan pemilu, terutama dalam rangka menekan angka golput.

Ia mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi kepada penyelenggara apabila ada temuan pelanggaran atau ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Masyarakat jangan diam, jika tidak masuk DPT, misalnya, segera bilang dari sekarang,” tandasnya. (luk/s)  

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait