Jumat, 26 April 2024

KPU Kota Madiun Minta PPK Tambahan Sukseskan Pemilu 2019

Diunggah pada : 3 Januari 2019 19:49:23 16

Jatim  Newsroom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan yang telah dilantik untuk menyukseskan tahapan dan pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Adanya penambahan anggota PPK dari tiga menjadi lima orang di tiap kecamatan akan menjadikan kekuatan baru untuk mengawal kelancaran Pemilu.

“Sesuai amanat UU Nomor 7/2017, untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019, ada tambahan dua PPK di setiap kecamatan. Jadi jumlah PPK yang sebelumnya tiga untuk pilkada serentak dikembalikan menjadi lima setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, Kamis, (3/1).

Ia menjelaskan, total ada enam PPK tambahan yang telah dilantik untuk tiga kecamatan yang ada. Adapun, kebutuhan total PPK dengan jumlah lima orang untuk tiga kecamatan di Kota Madiun mencapai 15 orang. Sebelumnya telah ada sembilan anggota PPK, sehingga dibutuhkan enam orang tambahan.

Selain PPK tambahan, KPU Kota Madiun juga telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penggantian Antar Waktu (PAW). Anggota PPS PAW tersebut dilantik untuk menggantikan anggota PPS sebelumnya dari enam kelurahan yang mengundurkan diri.

“Alasan pengunduran diri tersebut bermacam-macam. Di antaranya diterima bekerja di tempat lain maupun memiliki kesibukan lain. Mereka anggota PPS yang mundur ini telah mengundurkan diri secara resmi dengan berkirim surat ke KPU. Jadi sesuai aturan, harus dilakukan penggantian PAW untuk kelancaran Pemilu 2019,” tandasnya. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait