Sabtu, 27 April 2024

KPU Kota Kediri Minta Keluarga Narapidana Bawakan KTP Elektronik

Diunggah pada : 5 Juni 2018 11:20:55 18

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri meminta keluarga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri untuk membawakan KTP elektronik sebagai salah satu syarat menggunakan hak suara pada pesta demokrasi 27 Juni mendatang.

“Kami tekankan pada keluarga saat berkunjung agar membawakan KTP elektronik, sebagai salah satu syarat menggunakan hak suaranya di TPS. Harapannya semua narapidana yang memiliki hak suara bisa menyalurkan,” kata Komisioner KPU Kota Kediri Bidang Teknis, Pusporini Endah Palupi, Senin, (4/6).

Ia menuturkan KPU telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan Pilkada dan calon yang mengikuti kontestasi. “Warga binaan ini mempunyai hak yang sama, jadi kami berikan informasi yang benar. Walaupun saat ini masih mendekam di tahanan, mereka tetap mempunyai hak politik untuk memberikan suaranya,” ujar Palupi.

Lebih lanjut, Palupi menambahkan, TPS di lapas nantinya merupakan reguler bukan khusus. TPS tersebut merupakan nomor 26 Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Nantinya yang memberikan hak suara adalah penghuni yang sudah terdata.

“Saya belum tahu apakah nanti ada perlakuan khusus di TPS lapas, sebab tidak semua dari penghuni membawa KTP elektronik. Namun, jika sebelum pilkada, 27 Juni 2018 ada aturan baru terkait pemberian hak suara, KPU juga akan menyesuaikan dengan aturan yang baru,” tandasnya.(luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait