Sabtu, 27 April 2024

KPU Jatim Siapkan Alternatif Anggaran Untuk TPS Tambahan

Diunggah pada : 19 Maret 2019 15:26:04 12

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menyiapkan alternatif dan solusi apabila anggaran untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan jelang pemilu april  2019 mendatang.

Data dari KPU Jatim, memutuskan menambah jumlah TPS sebanyak 217 TPS yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota se-Jatim. TPS sebanyak itu untuk mengakomodir jumlah Daftar Pemilih tambahan (DPTb) di Jatim yang mencapai 61 ribu calon pemilih.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Selasa (19/3) mengatakan pihaknya baru mengusulkan anggaran untuk penambahan TPS tersebut ke KPU RI. "Kami masih menunggu KPU RI. Mudah-mudahan bisa secepatnya (anggaran turun)," kata Choirul Anam.

Sementara itu Anggota KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan bahwa anggaran untuk penambahan TPS tersebut akan digunakan untuk beberapa pos anggaran. Di antaranya, untuk pendirian TPS, honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga pemenuhan logistik. "Kalau ditotal, tiap TPS tambahan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 juta," kata Nurul.

TPS Tambahan tersebut berada di luar jumlah TPS yang telah ditetapkan melalui DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua, sekitar 130 ribu TPS di Jatim. "Kalau untuk TPS yang awal ditetapkan, tak ada masalah," katanya.

Nurul menjelaskan, bahwa mayoritas TPS tambahan akan ditempatkan di beberapa kantong pemilih. Di antaranya perguruan tinggi, pesantren, hingga lembaga permasyarakatan (lapas). "Untuk di lapas, ada sekitar 77 TPS," katanya.

Namun, jumlah TPS tambahan tersebut masih berpotensi bertambah. Mengingat, jumlah pemilih tambahan dari pengajuan tahap kedua baru saja ditutup Minggu (17/3) sehingga belum terakumulasi.

Nurul menambahkan, apabila anggaran tersebut tak juga cair, pihaknya menyiapkan langkah alternatif. Di antaranya dengan memindahkan para calon pemilih ke TPS terdekat, tempat calon pemilih tersebut berdomisili.

”Kami telah memberikan himbauan kepada kawan - kawan di Kabupaten/Kota agar mengantisipasi dampak terburuk. Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi para pemilih untuk memberikan suaranya," pungkas Nurul Amalia mantan anggota KPU Surabaya ini. (pca)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait