Jumat, 26 April 2024

KPU Jatim Pastikan Tidak Ada TPS Tambahan Di Perguruan Tinggi

Diunggah pada : 22 Maret 2019 19:53:17 41

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tak akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta. Tidak adanya TPS di perguruan Tinggi ini sebagai tindak lanjut dari anjuran KPU RI.

"Menindaklanjuti edaran dari KPU RI, kami sepakat akhirnya memutuskan untuk tidak menyiapkan TPS di kampus," ujar Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Jumat (22/3).

Pada rekapitulasi pemilih tambahan tahap pertama di pertengahan Februari silam, KPU akhirnya memutuskan menambah jumlah TPS sebanyak 217 TPS yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota se-Jatim. TPS sebanyak itu untuk mengakomodir jumlah Daftar Pemilih tambahan (DPTb) di Jatim yang mencapai 61 ribu calon pemilih.

Yang mana, beberapa di antaranya akan ditempatkan di beberapa kantong pemilih potensial. Misalnya, pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga permasyarakatan. Sebagai solusi atas peniadaan TPS di kampus, pihak KPU rencananya akan memasukkan para mahasiswa ke TPS terdekat di tempat mahasiswa berdomisili. "Kami telah menyampaikan hal itu kepada para jajaran KPU di dinas KPU Kabupaten dan Kota,"ujarnya.

Yang mana, beberapa di antaranya akan ditempatkan di beberapa kantong pemilih potensial. Misalnya, pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga permasyarakatan. Sebagai solusi atas peniadaan TPS di kampus, pihak KPU rencananya akan memasukkan para mahasiswa ke TPS terdekat di tempat mahasiswa berdomisili. "Kami telah menyampaikan hal itu kepada para jajaran KPU di dinas KPU Kabupaten dan Kota," kata Anam yang juga mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Beberapa TPS yang dicoret tersebut berada di kampus yang berlokasi di Surabaya, Malang, dan beberapa wilayah lain. Praktis, jumlah TPS tambahan pun berkurang dari yang awalnya 217 TPS menjadi 198 TPS tambahan saja. "Untuk yang di pesantren dan lapas, kami usahakan tetap disediakan. Terutama, untuk lokasi yang memiliki jumlah pemilih cukup besar," katanya.

Meskipun demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan TPS tersebut mengingat anggaran untuk TPS tersebut belum tersedia. "Kami baru sebatas mengusulkan ke KPU RI," kata Anam.

Oleh karena itu, pihaknya pun kini masih menunggu anggaran dari KPU RI yang ditaksir menghabiskan Rp5 juta rupiah untuk tiap TPS. Anggara sebesar itu, di antaranya untuk pendirian TPS, logistik, hingga honorarium para Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami mohon maaf karena belum bisa memberikan kepastian soal jumlah TPS tambahan. Hal ini kami tahu akan menghambat rencana pengadaan saksi para peserta pemilu.Namun kami sedang mengusahakan bahwa TPS itu tetap ada. Sebab, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memfasilitasi para pemilih," pungkanya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait