Sabtu, 27 April 2024

KPU Jatim Distribusi Ulang Surat Suara Pilgub Jatim  

Diunggah pada : 11 Juni 2018 19:16:28 21

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai Minggu (10/6) hingga Senin (11/6) mulai melakukan cetak dan pendistribusian ulang surat suara pilgub Jatim yang mengalami kerusakan di beberapa kabupaten/kota di Jatim. 

"Kami akan mulai distribusikan surat suara pengganti pada Minggu atau paling lambat hari Senin (10-11/6/2018)," ujar Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, di kantor KPU Jatim, Senin (11/6). 

Sementara untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali, pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi. Di antaranya dengan melakukan pengawasan lebih ketat dalam pola distribusi hingga penyediaan surat suara cadangan.  

"Kami menyiapkan surat suara tambahan untuk antisipasi surat suara rusak. Di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) kami menyiapkan tambahan hingga 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap TPS," kata Shinta. 

KPU menerima laporan sebanyak 196.099 surat suara rusak. Temuan surat suara rusak terbanyak berasal dari Kediri. Jumlahnya mencapai 70 ribu surat suara. Menurut Shinta, rusaknya surat suara tersebut diakibatkan berbagai hal. Di antaranya tinta cetakan yang rusak. "Tinta yang rusak mengakibatkan gambar maupun angka tak jelas," kata Shinta.  

Selain tinta, temuan surat suara rusak juga diakibatkan oleh oleh guntingan maupun lipatan yang salah, robek, hingga berlubang. "Ada juga yang kotor, tidak rapi, hingga ternoda tinta," kata Shinta.  

Untuk diketahui, kebutuhan surat suara di pilkada serentak tahun ini mencapai 30.944.392 lembar. Hingga Jumat (8/6/2018), 30.847.309 lembar telah terkirim. Sehingga, kebutuhan yang belum terkirim mencapai 100.600 lembar belum terkirim (0,32 persen).  

Apabila ditambah surat suara yang rusak mencapai 196.099 lembar, maka surat suara yang belum terkirim dan rusak mencapai 296.699 lembar (0,96 persen).  "Kami optimis pekan depan semua bahan logistik tuntas dikirim. 

Sementara untuk surat yang rusak akan kami musnahkan bersamaan dengan surat bersamaan dengan surat suara tidak sah pada saat hari H pencoblosan, 27 Juni 2018 mendatang," kata Shinta. (pca/s) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait