Jumat, 26 April 2024

DPTHP Kedua, KPU Jember Sebut Jumlah Pemilih Bertambah 

Diunggah pada : 19 November 2018 18:49:18 10

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua. Hasilnya, jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 bertambah sebanyak 51.849 orang.

"Rinciannya pemilih laki-laki 25.822 orang dan pemilih perempuan 26.027 orang yang tersebar di 31 kecamatan," kata Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Senin, (19/11). 

Ia menjelaskan adanya penambahan tersebut, maka jumlah pemilih di Kabupaten Jember yang ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua menjadi 1.866.654 orang, dengan rincian 920.983 pemilih laki-laki dan 945.671 pemilih perempuan.

Lebih lanjut, Hanafi menambahkan selain ditemukan pemilih baru, berdasarkan hasil verifikasi pencocokan dan penelitian juga ditemukan adanya data pemilih ganda baik dari nomor induk kependudukan (NIK), nama maupun alamat, serta warga yang meninggal dunia masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

   "Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, maka terdapat penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.403 pemilih," tuturnya.

 Sebanyak 9.403 pemilih yang dihapus tersebut, sambungnya, terdiri 4.749 pemilih laki-laki dan 4.654 pemilih perempuan. KPU Jember juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 10.706 orang dengan rincian 5.237 pemilih laki-laki dan 5.469 pemilih perempuan.

"Kami berharap DPT hasil perbaikan kedua untuk Pemilu 2019 di Jember benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih tidak masuk dalam DPT," tandasnya. (Luk/s)     

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait