Sabtu, 27 April 2024

Bawaslu Jatim Minta KPU Dan Dispendukcapil Terus Lakukan Perekaman

Diunggah pada : 19 November 2018 14:23:26 6

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera berkoordinasi terkait rekap data terhadap Daftar Pemilih Potensial Non KTP Elektronik. Pasalnya, Bawaslu menemukan atau mencatat masih terdapat 26.548 Pemilih Potensial Non KTP Elektronik yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 2.

"Kami berharap agar Dispendukcapil segera melakukan rekam data. Setelah itu baru KPU memasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini bertujuan agar pemilih pemula maupun yang belum memiliki KTP elektronik ini tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Komisiner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Jatim, Senin (19/11).

Aang menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan DPT hingga waktu pemilihan tiba. Karena syaratnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya selain harus terdaftar dalam daftar pemilih, juga wajib memiliki KTP elektronik. “Ini kami lakukan agar daftar pemilih benar-benar akurat sesuai dengan kondisi aktual dan faktual di masyarakat,”paparnya.

Menurut Aang, Pasuruan menjadi urutan paling atas untuk pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik, yakni sekitar 10.471 orang. Kemudian disusul Jombang 3758 orang, Lamongan 3000 orang dan Kediri 1805 orang. “Jika tidak mencermati data pemilih yang belum memiliki e-KTP ini, mereka berpotensi masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan rekam data bagi pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik maupun yang baru berusia 17 tahun. “Jumlah ini akan berubah terus hingga jelang pencoblosan. Karena banyak warga yang akan berusia 17 dan memiliki KTP. Dan kami akan terus melakukan pendataan. Kalau hingga hari H tidak terdaftar maka akan kita masukkan Daftar Pemilih Khusus,” paparnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait