Jumat, 20 September 2024

Provinsi Jatim Terpilih daerah Model Pengembangan DRPPA

Diunggah pada : 26 Oktober 2022 18:17:18 109
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender (DP3AK) Jatim One Widyawati mewakili Kadis DP3AK Jatim Restu Novi Widiani saat pembukaan Bimtek Fasilitator Daerah DRPPA Prov Jatim di Surabaya

Jatim Newsroom- Pada tahun 2022 telah dipilih daerah di Jatim dengan model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yaitu kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang. Disusul kab/kota lainnya yang telah menginisiasi pengembangannya seperti kabupaten Nganjuk dan kabupaten Trenggalek.

"Saat ini sudah ada juga yang minta difasilitasi, yaitu kab Tuban, kab Lumajan serta beberapa kab-kota lainnya yang telah dilaksanakan sosialisasi DRPPA," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender (DP3AK) Jatim, One Widyawati, saat membuka Bimtek Fasilitator Daerah DRPPA Prov Jatim di Surabaya, Rabu (26/10/2022)

One Widyawati  mejelaskan, terpilihnya Jatim menjadi  daerah Model Pengembangan DRPPA Karena Jatim berkomitmen untuk mengembangkan DRPPA dan sudah dikembangkan 3 daerah. Jatim melalui DP3AK sudah mensosialisasikan ke Kab-kota sehingga ada 10 kab-kota yang siap untuk mengembangkan. "Kami berharap Kab-kota di Jatim banyak yang mempunyai DRPPA, sehingga terwujud kesetaraan gender dan perlindungan anak," ujarnya. 

DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang  dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan indonesia. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

Adapun ipaya implementasi desa ramah perempuan dan peduli anak, yaitu diharapkan desa mampu menyelenggarakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis kesetaraan gender, serta perlindungan hak perempuan dan anak. (her/s)

 

#DP3AK