Jumat, 20 September 2024

Perhutani Dukung Penshutindo Lakukan Pembinaan Organisasi Penshutindo Rayon Madiun

Diunggah pada : 10 Juli 2024 15:42:04 81

Jatim Newsroom - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memfasilitasi Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia (Penshutindo) Daerah Provinsi Jawa Timur untuk mengadakan kegiatan pembinaan Organisasi Penshutindo Rayon Madiun di aula Perum Perhutani KPH Saradan pada, Selasa (9/7/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Penshutindo Daerah Jawa Timur Ririh Prabowo beserta pengurus, Kepala KPH Saradan, Wisik Sugiarto sebagai Pembina Penshutindo Cabang Saradan & Karangjati Ngawi, Kepala KPH Lawu Ds Adi Nugroho, Kepala Perencanaan Hutan Wilayah (PHW II) Madiun Ardhani Cahyaji, Kepala KPH Ngawi Andi Andrian, dan undangan dari Organisasi Penshutindo Rayon Madiun.

Kepala KPH Saradan, Wisik Sugiarto menyatakan, merupakan suatu kehormatan bagi kami di Perhutani KPH Saradan yang telah ditunjuk sebagai tempat untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan Organisasi Penshutindo Rayon Madiun oleh Ketua Penshutindo Daerah Jawa Timur Ririh Prabowo di aula KPH Saradan. 

Kegiatan ini sangat penting karena ini merupakan salah satu bentuk interaksi antara kami yang masih aktif bekerja dengan para senior yang telah purna tugas. "Jalinan interaksi ini perlu ditingkatkan lagi karena selama ini masih sangat kurang kita melakukan kegiatan pertemuan seperti kegiatan saat ini,” tegas Wisik Sugiarto.

Ketua Penshutindo Daerah Jawa Timur Ririh Prabowo menjelaskan, Penshutindo adalah sebuah organisasi perkumpulan pensiunan pegawai Perhutani dan Dinas Kehutanan yang dulu dikenal dengan nama HPK (Himpunan Pensiunan Kehutanan) dan berdiri pada tahun 1984. Pada tahun 2019, nama organisasi ini berubah menjadi Penshutindo, singkatan dari Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia.

Dalam kegiatan pembinaan dan pelantikan Organisasi Penshutindo kali ini, ada dua poin utama yang perlu disampaikan. Pertama, mengenai inventarisasi keanggotaan dengan menelusuri jumlah pegawai yang pensiun baik dari Perhutani maupun dari Dinas Kehutanan. 

Tentu saja, hal ini harus bekerja sama dengan pihak Dinas Kehutanan agar dapat memperoleh informasi yang akurat. Kedua, ada perubahan mendasar dengan fungsi tambahan. Jika sebelumnya organisasi hanya sebagai wadah perkumpulan, sekarang ada tugas bersama untuk ikut membantu pembangunan kehutanan Indonesia dengan memfungsikan Penshutindo dalam pengelolaan hutan Perhutani. Harapannya, Kepala KPH dapat segera menyusun konsep tentang apa yang bisa dikerjakan dalam upaya membangun kehutanan Indonesia,” tambah Ririh Prabowo. (jal/hjr)

#perhutani