Jumat, 20 September 2024

Pemprov Minta Diskominfo, BPS dan OPD Kompak Wujudkan Satu Data Jawa Timur

Diunggah pada : 27 Mei 2022 14:54:44 303
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono saat menjadi pembicara pada Rakor Daerah Long From Sensus Penduduk 2020 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di Hotel the Singhasari Resort, Jumat (27/5/2022)/ her

 

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Jatim, meminta Diskominfo kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kompak mewujudkan Satu Data Jatim.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono saat menjadi penbicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Long From Sensus Penduduk 2020 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di Hotel the Singhasari Resort, Jumat (27/5/2022).

Rakor yang digelar 26-29 Mei ini bertema 'Sensus Penduduk 2020 Lanjutkan. Mewujudkan satu data Indonesia bidang kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan untuk Indonesia maju Indonesia tumbuh'

Menurut Kadiskominfo, big data terbukti sukses diterapkan di sektor swasta dan institusi perguruan tinggi, tetapi penerapan disektor pemerintah dan publik sangat rendah.

Dinas Kominfo sebagai wali data lebih banyak berinteraksi langsung dengan produsen data yaitu kabupaten/kota.

"Diskominfo sebagi wali data, BPS dan OPD sebagai produsen, harus kompak dan solid untuk mempercepat mewujudkan Satu Data Jawa Timur," harapnya.

Dalam paparanya, Kadiskominfo menjelaskan,  bahwa asesmen adalah memotret kondisi terbaru, terkait penerapan konsep satu data di Jatim. 'Konsep satu data inilah yang dianggap cikal bakal penerapan big data," katanya.

Dengan asesmen diharapkan, landasan awal untuk memutuskan dan membuat rancangan proses bisnis data yang tepat, aplikasi yang sesuai, serta infrastruktur yang aman dan memadai.

"Satu data untuk mendukung perencanaan dan pembangunan Jawa Timur, serta mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Sesuai arahan Ibu Gubernur, Kadiskominfo menuturkan operator atau pengolah data dari masing-masing OPD sebaiknya ditunjuk petugas yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi data atau teknologi informatika. 

Tujuan satu data adalah untuk bisa mengelola data secara bersama-sama, sehingga dapat mendukung penggunaan data untuk perencanaan dan pembangunan Jatim, serta percepatan big data yang dimaksudkan untuk mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Kami selalu membuka pintu untuk berdiskusi dalam memberikan pelayanan kepada teman-teman OPD mengenai satu data Jawa Timur," imbuhnya. (hjr)

#Diskominfo Jatim #satu data #Pemprov