Jumat, 20 September 2024

Pemprov Jatim Sampaikan Duka Kasus Penganiayaan di Sidoarjo

Diunggah pada : 22 September 2022 19:38:47 166
Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim saat Takzhiyah di rumah korban

Jatim Newsroom - Pemerintahan Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK)   menyampaikan duka terdalam terhadap kasus penganiayaan MTF siswa sekolah boarding Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo dan kasus tindak kekerasan AR (17) warga Jenggolo Kabupaten Sidoarjo.

Kadis DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, Kamis (22/9/2022) mengemukakan UPTD PPA Sidoarjo dan UPT DP3AK Provinsi Jawa Timur turut mengunjungi lokasi pondok pesantren (ponpes) yang menjadi tempat penganiayaan MTF untuk memastikan kebenaran informasi. Hal ini jugs sekaligus melihat proses pembelajaran yang berlangsung di ponpes dan serta meninjau kejadian AR dinyatakan meninggal dunia usai mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pada salah satu perguruan silat di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini  kejadian di ICM  sudah dipastikan keamanan santri terjaga dan kasus sudah ditangani pihak berwajib berproses.

Sementara untuk  kasus di perguruan silat  Pemprov sudah takziah dan menyampaikan duka yang mendalam.

Polresta Sidoarjo mendapati ada tiga pelaku yang terlibat kasus penganiayaan ini, tiga pelaku tersebut antara lain MM (18) dan dua pelaku yang dinyatakan polisi masih di bawah umur inisial SJ dan MKM (17). Ketiganya sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo. 

Sementara kejadian yang ke 2, yaitu DP3AK Jawa Timur melakukan penelusuran terhadap penanganan kasus tindak kekerasan AR (17) warga Jenggolo Kabupaten Sidoarjo.

Dedik Hainul Akbar (43), orangtua korban, segera melaporkan kejadian ini dan kasus sedang ditangani Kapolres Sidoarjo. Namun, kejadian tindak kekerasan ini tidak terlaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Sidoarjo.

AR dinyatakan meninggal dunia usai mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pada salah satu perguruan silat di Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (11/9/22).

Kronologi kejadian meninggalnya AR diduga karena mengikuti UKT di Lapangan Kodim Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian tindak kekerasan, korban sempat pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.

Menurut saksi selaku rekan berlatih korban, korban mendapatkan kekerasan fisik dari beberapa pelatih dan senior bela diri. Korban mendapatkan pukulan dan tendangan di bagian perut beberapa kali. 

Pelaku sempat menyangkal bahwa korban hanya pingsan karena kelelahan berlatih. Akan tetapi, informasi dari tim medis korban mengalami penyumbatan darah pada saluran pernafasan. (her,UINSA/s)

#DP3AK