Jumat, 17 Mei 2024

Pemprov Jatim Sambut Baik MoU Implementasi Green Pondok Pesantren

Diunggah pada : 29 April 2024 20:33:53 84
Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Jatim, dr. Mas Purnomo Hadi (dua dari kiri) dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim, Nanang Abu Hamid (paling kanan) saat menghadiri agenda penandatanganan nota kesepahaman antara Foker Koppontren Jatim, PT. Gagas Energi Indonesia (GEI), dan PT. Swarna Javadwipa Utama (SJU), di Surabaya, Senin (29/4/2024). Foto : Vivin

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendukung dan menyambut baik kerja sama antara Forum Kerja Koperasi Pondok Pesantren Jawa Timur (Foker Koppontren Jatim) dengan PT. Gagas Energi Indonesia (GEI), dan PT. Swarna Javadwipa Utama (SJU) dalam menggerakkan pelestarian lingkungan di pondok pesantren. 

Dukungan tersebut disampakan oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Jatim, dr. Mas Purnomo Hadi, saat berkesempatan hadir dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi Green Pondok Pesantren, yang bertujuan untuk keperluan bahan bakar di lingkungan pesantren. Kegiatan berlangsung di Surabaya, pada Senin (29/4/2024). 

“Saya hanya menggarisbawahi apa yang akan kita kerjakan hari ini, kita wujudkan dengan baik dan kita tindak lanjuti. Nah, ini merupakan bentuk komitmen yang harus kita lakukan secara konsisten,' ujar Mas Purnomo Hadi.

Menurutnya, dibutuhkan komitmen yang diindak lanjuti supaya konsisten dan hasilnya baik. "Saya men- support dari sisi kebijakan, karena fungsi kami adalah fungsional analis kebijakan yang memberikan masukan kepada gubernur, wakil gubernur, maupun Pak Sekda terhadap kebijakan seluruh sektor ekonomi yang ada di Pemprov Jatim ini,” tuturnya.

Dr. Mas Purnomo Hadi pun mengajak supaya membangun kolaborasi yang teknisnya, kemitraannya, dan jaringannya akan dilakukan secara bersama-sama. Pihaknya akan selalu mengawal dan mendukung pengembangan pesantren. 

“Dan saya yakin panjenengan semua yang hadir di sini telah sangat berkompeten terhadap perkembangan pesantren ke depannya. Maka mari kita lanjutkan semua visi misi ini ke depannya agar lebih baik lagi. Dengan mendasari undang-undang pesantren Perda Pesantren, dan Pergub Pesantren,” ajaknya. 

Dengan kerja sama antara Foker Koppontren Jatim, PT. GEI, dan PT. SJU, dr. Mas Purnomo Hadi mendorong untuk mewujudkan komitmen tersebut. “Mari kita wujudkan komitmen hari ini, dengan melakukannya secara konsisten, supaya hasilnya bagus Insyaallah saya akan kawal,” ujar dr. Mas Purnomo Hadi. 

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim), Nanang Abu Hamid menjelaskan, Diskop UKM Jatim hadir dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai mitra dari unsur pemerintah daerah. 

“Kami selaku Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur sekaligus menjadi mitranya OPOP maupun Koppontren, tentu sangat berterima kasih dan menyambut baik terkait dengan inisiasi ini,” ucap Nanang. 

Apabila nota kesepahaman ini diimplementasikan, Nanang menerangkan, maka efisiensi dalam kebutuhan bahan bakar harian pondok pesantren akan semakin mudah didapatkan. “Paling tidak tadi disampaikan ada selisih efisiensi sekitar 10% bahkan lebih. Maka, kami kira ini akan menjadi satu hal yang tentunya akan bisa membawa efisiensi bukan hanya bercerita dari sisi ekonomi tapi juga ekologis. Dengan tema sekarang ini Green Economy, ini menjadi pilihan yang luar biasa,” pungkasnya. 

Diketahui, nota kesepahaman implementasi green pondok pesantren tersebut, ditandatangani oleh Sekretaris Foker Koppontren Jatim, Mohammad Ghofirin, Direktur Utama PT. SJU, Wahyudi Armanto, dan Direktur Komersial PT. GEI, Dian Kuncoro. (vin/s) 

#pemprov jatim #pondok pesantren #Foker Koppontren #Foker Koppontren Jatim