Jumat, 20 September 2024

Pemkab Mojokerto Tegaskan Komitmen Bersih Gratifikasi

Diunggah pada : 15 November 2023 15:17:17 25
Bupati Mojokerto mengukuhkan 64 guru jenjang TK, SD, dan SMP menjadi Kepala Sekolah. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto (15/11/2023), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, dalam proses penugasan sebagai Kepala Sekolah pun tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi.

"Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang Anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas," tegasnya.

Bupati Ikfina mengukuhkan 64 guru jenjang TK, SD dan SMP menjadi Kepala Sekolah. Ia juga melantik dan mengambil sumpah/janji kepada Akhmad Waras yang diangkat dalam jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38 tahun 2022.

Sebagai pengawas sekolah ahli utama, Bupati Ikfina berharap mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal, baik dalam hal menyusun program sekolah, melaksanakan pembinaan, serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto.

"Jabatan pengawas sekolah merupakan jabatan yang strategis selaku perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. Berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah termasuk strategi belajar mengajar yang efektif dan produktif," pungkasnya. (idc/s)

#pendidikan #Kabupaten Mojokerto #kepala sekolah