Jumat, 20 September 2024

Pemkab Lumajang Siap Sukseskan Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Diunggah pada : 18 April 2022 16:19:24 265

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur siap melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM), untuk menyukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi UMKM yang UMKM yang lebih berkualitas, tajam dan tepat sasaran serta tepat guna.

“Pemkab Lumajang siap melaksanakan PL-KUMKM untuk kesuksesan Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi UMKM, dengan aplikasi SIDT (Sistem Informasi Data Terpadu, red) yang akan dilaksanakan serentak secara nasional yang dimulai dari awal Bulan Mei hingga September 2022 mendatang,” kata Kepala Bidang Usaha dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag Lumajang) Kabupaten Lumajang Samsul Nurul Huda saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Senin (18/4/2022).

Samsul juga mengatakan, bahwa SIDT-KUMKM merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.

“Upaya ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk mewujudkan SIDT PL-KUMKM, yang sangat diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi,” ujar dia.

Selain itu, dikatakan Samsul, bahwa untuk menunjang program PL-KUMKM, maka pihaknya melalui Gerakan Lumajang Sadar NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga para petugas pendata atau enumerator akan lebih dimudahkan dalam proses pendataan.

Dirinya berharap, saat petugas nanti terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan, masyarakat khususnya Pelaku Koperasi maupun UMKM dapat kooperatif untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi proses pendataan.

“Saat terjun nanti, kami akan membekali petugas dengan atribut yang dilengkapi surat tugas agar tidak terjadi penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan kami juga meminta petugas untuk berkoordinasi dengan pemerintahan yang ada di wilayah, sehingga saat mendata nanti proses pendataan dapat berjalan dengan lancar, dan optimal,” pungkasnya. (jal/hjr)

#Pemkab Lumajang #UMKM