Jumat, 20 September 2024

Pemkab Blitar Sambut Tim Penilaian Lapang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jatim 2024

Diunggah pada : 8 Juni 2024 20:04:12 125
Prosesi Penyambutan Tim Penilaian Lapang dalam Perlombaan Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, di Embung Gogoniti Dusun Sumbersari, Desa Kemiri Gede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Foto: DPMD Prov. Jatim

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut kedatangan Tim Penilaian Lapang dalam Perlombaan Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. 

Setelah sebelumnya mengunjungi Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada 5 Juni 2024, tim hadir di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jumat (7/6/2024). Prosesi penyambutan bertempat di Embung Gogoniti Kemirigede. 

Mewakili Bupati Blitar, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Blitar, Krisna Triatmanto menyampaikan ucapan selamat datang atas nama masyarakat dan Pemkab Blitar kepada Tim Penilai. 

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya dalam mempersiapkan desa ini untuk mengikuti Lomba Desa tingkat provinsi. Kami yakin, desa ini telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menunjukkan berbagai kemajuan dan potensi yang dimiliki,” ujarnya. 

Lebih lanjut Ia menyampaikan pesan untuk menjadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi serta mempererat persatuan dan kesatuan. Ia pun berharap Desa Kemirigede untuk bisa mewakili Provinsi Jawa Timur maju dalam tingkat nasional.

"Saya berharap, dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, desa-desa di Kabupaten Blitar akan terus berkembang dan menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," jelasnya. 

Ia pun menyampaikan, desa ini merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Kesamben yang memiliki rasa taggung jawab tinggi terhadap pelestarian lingkungan.

"Karena setiap calon pengantin diwajibkan untuk hibah pohon. Kebijakan ini dimasukkan dalam Peraturan Desa sehingga masyarakat bisa taat melaksanakan. Ini sangat positif. Karena sejalan dengan semangat kita untuk merestorasi lingkungan agar tetap asri, memberikan manfaat bagi kita semua dan makhluk hidup lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, mengapresiasi atas ritual budaya saat kedatangan tim di Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

“Desa Kemirigede ini luar biasa, jarang ada desa yang adatnya dimasukkan Perdes. Adat orang menikah wajib melepas burung dan tebar ikan dan menanam pohon saya rasa ini sebuah harmoni yang baik dengan alam ini dikembangkan dijaga dan dilestarikan di Desa Kemirigede ini,” ungkap Budi Sarwoto. 

Adapun indikator penilaian berupa pemerintahan dan perencanaan Pembangunan; keuangan, aset, prestasi dan Badan Permusyawaratan Desa/Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (BPD/LPMK); kelembagaan kemasyarakatan dan adat; keterbukaan informasi publik dan komunitas informasi masyarakat; serta ekonomi, investasi dan penanggulangan kemiskinan. 

Ada pula dari sisi inovasi, pelayanan, bumdes dan pelestarian lingkungan; administrasi, batas dan kerja sama desa; PKK; keamanan dan ketertiban; pendidikan; kesehatan; serta tanggap bencana.

Kunjungan lapang berikutnya akan menuju Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto; Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya; Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang; serta Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. 

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Keputusan Gubernur Jatim tentang Tim Penilai Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur tahun 2024, serta Rekapitulasi Hasil Penilaian Administrasi dan Paparan Tim Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur.  

Kegiatan ini dikomandoi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur ini, dengan lima penilai yaitu empat orang dari Bidang Bina Pemerintahan Desa dan satu orang dari Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa. 

Selain itu, ada delapan anggota tim penilai dari Polda Jatim, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Universitas Brawiajaya, dan Tenaga Ahli Aplikasi DPMD Provinsi Jawa Timur. (rbi/idc/hjr)

#Kabupaten Blitar #desa #DPMD Jatim #desa kemirigede

Berita Terkait

Positioning Bumdes Jawa Timur Bukan Isapan Jempol
Anggota DPD RI Terpilih, Lia Istifahma A...
2 Juli 2024
thumb
Longsor di Kesamben Blitar
BPBD Jatim Terjunkan Personel TRC dan Ki...
1 Juli 2024
thumb