Jumat, 20 September 2024

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Tertuang di RPJMD 2025-2045 Ponorogo

Diunggah pada : 2 Juli 2024 16:30:40 96
Foto : Kominfo Ponorogo- Devi

Jatim Newsroom – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP)  tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 – 2045.

MPP ini melayani urusan administrasi kependudukan, perizinan, imigrasi, pajak kendaraan bermotor, persyaratan pernikahan, hingga perbankan.

Dalam rilisnya hari ini, Selasa (2/7/2024), Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko juga menggambarkan di MPP terintegrasi itu juga tersedia area parkir yang representatif dan deretan kafe. Pembangunan MPP ini sudah direncanakan sejak tahun 2022, nanti dirumuskan lebih detail.

Foto : Kominfo Ponorogo- Devi

Kang Bupati juga menjelaskan, dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda, jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap usul persetujuan Raperda tentang Rencana RPJPD.

Tentang visi serta misi RPJPD 20 tahun ke depan bahwa pembangunan Ponorogo mengusung visi sebagai pusat budaya, berakhlak, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. "Terdapat tujuh misi RPJPD yang fokus pembangunannya pada transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi," ujar Kang Bupati. (yan/hjr)

 

#ponorogo