Jumat, 20 September 2024

Mojokerto Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Diunggah pada : 14 Juli 2023 11:16:02 119
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memberi pembinaan kepada kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan salah satunya guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pembinaan yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (13/7) itu, turut dihadiri Kepala Puskesmas Pesanggrahan, forum anak Kecamatan Kutorejo, forum anak desa se-Kecamatan Kutorejo, dan jajaran Forkopimca Kutorejo.

Melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/7/2023) Bupati Ikfina menjelaskan, untuk mewujudkan KLA, pertama terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi terkait kelembagaan yang harus dimiliki Kabupaten Mojokerto terhadap Perda KLA. Kedua, terlembaganya KLA, dan ketiga, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.

“Terkait hak sipil kebebasan, ada beberapa indikator yang dipenuhi, antara lain akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak,” jelasnya.

Sementara terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Bupati Ikfina menerangkan, ada beberapa indikator yang harus dicapai. “Yakni indikator perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak,” terang Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga menyebutkan, dalam mewujudkan KLA, indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan juga harus terpenuhi, seperti persalinan di Faskes, prevalensi gizi, dan PMBA.

“Serta terdapat pula Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, sanitasi dan kawasan bebas asap rokok,” sebutnya.

Selain dalam kategori perlindungan khusus, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa Kabupaten Mojokerto juga harus fokus terhadap beberapa indikator, seperti korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan ABH, terorisme serta stigma.

“Serta pada pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. KLA juga harus memenuhi terkait layanan PAUD-HI, mendapatkan pendidikan wajar 12 tahun, SRA dan PKA,” ungkap Bupati Ikfina.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tersebut juga menyampaikan, ada sembilan komponen kunci pada indikator KLA yang harus diperhatikan dalam mewujudkan KLA.

“Adanya peraturan atau kebijakan daerah tentang indikator terkait, program dan persentase anggaran yang dialokasikan, SDM yang membidangi terlatih konvensi hak anak, keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan, kemitraan antar perangkat daerah, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media massa dan inovasi untuk mencapai indikator,” ulasnya.

Bupati Ikfina membeberkan, bahwa upaya untuk mewujudkan KLA ini, juga sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak, agar anak-anak di Bumi Majapahit dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga, ketika generasi muda Bumi Majapahit ini tumbuh maka akan menjadi SDM yang berkualitas seperti yang diharapkan.

“Maka saya minta tolong, bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak dan Kecamatan Kutorejo ini menjadi Kecamatan yang nanti akan mendukung Kabupaten Mojokerto menjadi kabupaten layak anak,” bebernya.

Untuk mendukung Kabupaten Mojokerto layak anak, Bupati Ikfina juga mengimbau, di tingkat desa juga harus mencapai berbagai indikator agar dapat terwujud layak anak tingkat desa seperti halnya berikut ini :

1. Adanya peraturan desa/ kebijakan kelurahan tentang desa/kelurahan layak anak;

2. Persentase anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak;

3. Adanya forum anak desa/kelurahan sebagai 2P (pelopor dan pelapor) yang diangkat oleh kepala desa/lurah dan aktif dalam Musrenbang desa/kelurahan;

4. Adanya kelompok olahraga/ kesenian anak/ minat bakat anak lainnya;

5. Pencapaian kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen;

6. Tidak ada kasus pernikahan anak;

7. Tidak ada kasus anak dengan gizi buruk, gizi kurang, gizi lebih dan stunting;

8. Semua anak bersekolah, mendapatkan pendidikan WAJAR 12 tahun;

9. Adanya layanan informasi layak anak (ILA), seperti ruang baca/baca pokok anak di ruang publik;

10. Adanya lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak (PUSPAGA);

11. Tersedia kawasan tanpa rokok di ruang publik;

12. Adanya layanan PAUD-HI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif);

13. Adanya ruang/taman bermain ramah anak. (vin/s)

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto #TP PKK #Kabupaten Layak Anak