Jatim Newsroom - Menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan salah satu rumah sakit sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon.
"Kemarin pemerintah provinsi Jatim melalui dinas kesehatannya mereferensikan tiga rumah sakit dan kami menunjuk rumah sakit dr Soetomo," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai sosialisasi mengenalkan maskot Pilkada di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2024).
Untuk mencapai target partisipasi pemilih, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh KPU di kabupaten kota di Jawa Timur untuk menguatkan langkah sosialisasi dan mengenalkan maskot KPU bernama Si-Jali ke warga Jatim.
"Maskot ini alat atau cara KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada Pilgub Jawa Timur kemudian diikuti oleh pilihan bupati atau wali kota,"pungkasnya.
Sementara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana amar putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024. KPU Jatim juga menyatakan akan mengikuti aturan yang telah diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).(red)