Jumat, 20 September 2024

KPK Gelar Rakor Upaya Perbaikan Layanan Publik di Jatim

Diunggah pada : 14 Juni 2024 17:03:15 43
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi upaya perbaikan layanan publik dengan pimpinan instansi vertikal dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur, di Gedung Binaloka Adhikara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat(14/6/2024).

Jatim Newsroom- Dalam rangka memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi upaya perbaikan layanan publik dengan pimpinan instansi vertikal dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur, di Gedung Binaloka Adhikara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat(14/6/2024).

Rapat koordinasi tersebut juga menyajikan sesi paparan dan diskusi dengan narasumber terkemuka seperti Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Insan Fahmi serta Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat, mengajak mereka untuk menjalankan tugas dan kewenangan dengan integritas dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. "Laksanakan tugas dan kewenangan kita dengan benar, bukan berdasarkan pemikiran pribadi," tegaskan Tanak dengan tegas,"ujarnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kemenkumham Jatim dan KPK, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di Jawa Timur akan semakin efektif dan berkelanjutan, memajukan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dengan tegas menegaskan komitmen timnya untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan tata kelola layanan publik.

"Kami terus mendorong inovasi dalam pelayanan publik di semua sektor, termasuk lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan, dan kanwil sendiri," ujar Heni.

Ia juga menekankan integritas sebagai landasan utama dalam pelayanan publik, Heni menyampaikan kesesuaiannya dengan arahan Pimpinan KPK,"Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan adalah kunci untuk pelayanan publik yang prima," jelasnya, mempertegas komitmennya.

Lebih lanjut, Heni menekankan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. "Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM menjadi prioritas utama kami," tandasnya dengan penuh semangat. (mad/hjr)

 

#KPK