Jumat, 20 September 2024

Kadisnakertrans Jatim Buka Bimtek Bagi Petugas Antar Kerja Antar Negara

Diunggah pada : 16 Juni 2022 5:20:50 78
Foto bersama Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat membuka Bimbingan Teknis bagi Petugas Antar kerja Antar Negara (AKAN) di Madiun,Rabu (15/6/2022) malam.

Jatim Newsroom - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas Antar kerja Antar Negara (AKAN). Bimtek yang dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, ini digelar di Madiun, Rabu (15/6/2022) malam.

Himawan Estu Bagijo mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mendiseminasikan hal-hal yang bersifat prinsip dalam pelayanan perlindungan terhadap PMI hingga ke tingkat desa.

"Karenanya kali ini kami berinisiatif untuk mengajak keterlibatan secara aktif kab/kota dan tiga pilar desa sebagai unsur yang bersama-sama pemerintah provinsi bersinergi dan bergantengan tangan dalam mengimplementasikan undang-undang Nomor 18 tahun 2017 di Jatim,” ujar Himawan Estu Bagijo.

Terlebih, kata Himawan, saat ini support system untuk perlindungan PMI di Jatim makin lengkap dengan terbitnya peraturan daerah Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2022, tanggal 11 april 2022 tentang pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini menjadi bukti komitmen penuh Jatim yang bertekad melaksanakan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI secara terintegrasi dimulai dari hulu.

"Saya bahkan berharap, melalui momentum ini dapat terbentuk komitmen bersama, satgas atau semacam quick respon sedalam penanganan PMI antara pemerintah Provinsi, kab./kota dan perangkat desa,"' ujarnya.

Tentunya hal ini melalui dukungan ​Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan layanan inovasi simpadu-PMI dan Jatim Migrant Care yang dilakukan oleh UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) - Disnakertrans prov Jawa Timur.

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat lebih mengoptimalkan fungsi dan peran pemerintah dalam penyiapan dan perlindungan PMI asal Jatim. Dengan demikian, tekad Jatim dalam melindungi PMI secara terintegrasi dimulai dari hulu dapat terlaksana atas peran aktif seluruh tingkatan pemerintah di Jatim.

Menurutnya, pelayanan publik di dalam sistem pemerintahan yang baik menjadi sebuah keniscayaan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga ke tingkat desa. Ini menjadi salah satu bukti betapa pemerintah  selalu hadir untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Saat ini masyarakat menuntut kecepatan, ketepatan, kemudahan dan transparansi, tidak hanya melayani dengan prima, pelayanan pemerintah juga harus berintegritas. Artinya, pelayanan kita betul-betul bebas kepentingan, bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), serta berorientasi pelayanan," terangnya.

Demikian pula dengan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Sebab mereka termasuk kategori kelompok rentan (vulnerable people), maka penanganan dan perlindungan terhadap PMI harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.(her/s)

#disnakertrans