Jumat, 20 September 2024

DPMPTSP Jatim Minta Pelaku Usaha Kumpulkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Diunggah pada : 31 Maret 2023 13:15:04 72
Sumber Foto: DPMPTSP Provinsi Jawa Timur

Jatim Newsroom – Memasuki bulan April 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur mengingatkan setiap pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

LKPM dimaksud adalah periode Triwulan I 2023 yaitu dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Maret 2023. Mengutip akun instagram resmi @dpmptsp.jatim, Jumat (31/3/2023) tertulis,  LKPM disampaikan melalui website resmi www.oss.go.id pada menu pelaporan. 

Pengumpulan LKPM melalui website resmi tersebut dimulai dari tanggal 1-10 April 2023. DPMPTSP Provinsi Jawa Timur juga membuka klinik investasi setiap hari kerja pukul 09.00 s.d. 13.30 WIB 

DPMPTSP Provinsi Jawa Timur siap memberi layanan tata cara pengisian LKPM dan untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 08563555611 dan 088801630986. (idc/n)

#DPMPTSP Jatim #Laporan Kegiatan Penanaman Modal #LKPM

Berita Terkait

Berhasil Tingkatkan Investasi di Jatim
DPD RI Terpilih, Lia Istifhama Puji Kine...
23 Juli 2024
thumb
Sosialisasi Investment Award Tahun 2024
Pj. Sekdaprov Jatim Imbau DPMPTSP Kabupa...
8 Juli 2024
thumb